Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Majelis Hakim Mulyanto Dwi Purwanto menyoroti soal maraknya penambang liar yang kerap beroperasi di wilayah Izin Usaha Penambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Akibat hal itu, Hakim Mulyanto bahkan mempertanyakan siapa sebenarnya pemodal hingga penguasa besar yang selama ini ada di belakang para penambang liar tersebut.
Baca juga: Sidang Kasus Timah, Ahli Keuangan Negara Jelaskan Beda Kewenangan BPK & BPKP Hitung Kerugian Negara
Adapun hal itu Mulyanto ungkapkan saat mencecar mantan General Manager (GM) Produksi PT Timah Wilayah Bangka Belitung Achmad Syamhadi ketika dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Syamhadi memberikan kesaksiannya untuk dua terdakwa yakni Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriansyah.
Baca juga: Kerugian Negara Imbas Kasus Timah Bertambah setelah Hendry Lie Ditangkap, Capai Rp332,6 Triliun
"Terus terkait kesulitan menertibkan penambang liar sebagai GM, apakah penambang liar itu ada bekingnya, apakah ada yg menampung, ada pemodal besar, ada penguasa besar di belakangnya itu?," tanya Hakim.
Mendengar pertanyaan itu, Syamhadi kemudian menjelaskan, bahwa berdasarkan pernyataan dari tim Divisi Pengamanan PT Timah, para penambang liar tersebut memang mendapat modal dari pihak-pihak tertentu.
Hanya saja Syamhadi mengaku tidak tahu mengenai siapa sosok yang selama ini memberi modal kepada penambang liar.
"Setelah berdiskusi dengan kepala Divisi pengamanan bahwa pernyataan dari divisi pengamanan setelah patroli bahwa pada umumnya penambang-penambang itu di-modali," kata Syamhadi.
"Oh dimodalin ya? Itu siapa pemodal besar itu?" tanya Hakim.
"Tidak tahu," ucap Syamhadi.
Tak berhenti disitu, Hakim kemudian kembali coba menggali mengenai sosok Pemodal yang ada di belakang para penambang liar.
Salah satu sosok yang jadi pertanyaan Hakim apakah ada nama pengusaha Tommy Winata yang jadi penambang liar tersebut atau tidak.
Pasalnya kata Hakim, nama pengusaha itu selama ini kerap diisukan jadi pemodal untuk para penambang liar.