Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Wahyu Widada memberikan update soal perkara judi online yang terjadi di lingkungan kerja Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Komdigi).
Atas perkara penangkapan sejumlah pegawai Komdigi RI itu, kini nama eks Menteri Komunikasi dan Informatika RI Budi Arie Setiadi didesak publik untuk turut diperiksa.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Budi Arie Jantung Persoalan Kasus Judi Online, Desak Polisi Periksa
Menyikapi hal itu, Wahyu menyatakan kalau persoalan yang menyangkut Judol di Komdigi ada pada ranah Polda Metro Jaya bukan pada Bareskrim Polri.
"Nanti itu kan yang tangani Polda Metro itu, mencecar Polda Metro saja," kata Wahyu Widada saat ditemui di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).
Baca juga: Budi Arie Buka Suara Jawab Tudingan Ruangan Stafsusnya Digeledah Kasus Judi Online: Fitnah yang Keji
"Kita asistensi saja, penangan semua ke Polda Metro," sambungnya.
Saat disinggung soal potensi ada atau tidaknya Bareskrim Polri memanggil atau memeriksa ketua relawan Pro Jokowi atau Projo itu, dirinya menyebut saat ini masih ada proses yang berjalan.
Menurut dia, dalam menetapkan pemanggilan terhadap seseorang untuk diperiksa itu memiliki proses, tidak ujug-ujug ditetapkan pemanggilan.
"Semua proses itu, kan ada prosesnya, kita tidak 'oh panggil ini panggil ini' enggak," tegas dia.
Terlebih kata Wahyu, saat ini proses penyidikan lebih lanjut masih dilakukan terhadap para pegawai Komdigi yang sudah ditangkap.
Dengan begitu, Wahyu belum dapat memastikan akan ada pihak lain atau tidak termasuk pucuk pimpinan Kominfo saat itu untuk dimintai pendalaman keterangan.
"Dari hasil pemeriksaan baru nanti ada siapa yang perlu kita dalami lagi. Jangan mungkin atau tidak mungkin. Semua nanti berdasarkan hasil pemeriksaan," tandas dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bicara soal peluang anggotanya, memeriksa Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online yang dibekingi oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Menurutnya, jika dalam perjalanannya mengarah ke nama-nama tertentu, pihaknya pasti akan memeriksanya.