News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

New Normal oleh Jokowi: Daftar Daerah yang Segera Terapkan hingga Terbitnya Keputusan Menkes

Penulis: Daryono
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga Kota Bekasi ramai menghampiri Mall Sumarecon Bekasi, Selasa (26/5/2020). Bahkan hingga Jokowi selesai melakukan peninjauan, warga makin ramai mendatangi mall tersebut.

Jadi, menurut Presiden, TNI dan Polri ini adalah mengawasi pelaksanaan di lapangan, memastikan pelaksanaan di lapangan.

”Hal-hal yang berkaitan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan menghindarkan orang dari kerumunan atau saling berdesak-desakan. Ini yang ingin kita pastikan,” imbuh Presiden.

Untuk itu, Presiden menegaskan bahwa pada hari ini telah dimulai TNI dan Polri menggelar pasukan dan aparatnya di 4 provinsi dan 25 kabupaten dan kota.

”Di Sumatera Barat, di DKI Jakarta, di Jawa Barat, dan di Gorontalo. Di kota-kota ada 25, di Surabaya, di Malang, dan lain-lainnya,” ujarnya.

Menurut Presiden, semua ingin sekali lagi bisa masuk ke normal baru, masuk ke tatanan baru, dan muncul sebuah kesadaran yang kuat, muncul sebuah kedisiplinan yang kuat, sehingga R0-nya terus bisa ditekan di bawah 1.

Selanjutnya, Jokowi akan melakukan evaluasi dalam sepekan ke depan. 

”Kemudian yang akan kita lebarkan ke provinsi dan kabupaten/kota yang lainnya apabila memang itu dirasa terdapat perbaikan-perbaikan yang signifikan karena kita telah menurunkan TNI dan Polri di tempat-tempat keramaian di provinsi, di kabupaten maupun kota,” ujar dia. 

2. Daftar Daerah yang Segera Terapkan New Normal

Daerah yang bakal segera menerapkan new normal adalah daerah yang mulai hari ini dilakukan pendisiplinan protokolo kesehatan dengan menurunkan personel TNI/Polri. 

Jokowi menyebut, personel TNI/Polri diterjukan di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota. 

Dikutip dari Kompas.com, berikut daftar 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota yang bakal terapkan new normal: 

a. 4 Provinsi:

1. DKI Jakarta
2. Jawa Barat
3. Sumatera Barat
4. Gorontalo

b. 25 kabupaten/kota
1. Kota Pekanbaru
2. Kota Dumai
3. Kabupaten Kampar
4. Kabupaten Pelalawan
5. Kabupaten Siak
6. Kabupaten Bengkalis
7. Kota Palembang
8. Kota Prabumulih
9. Kota Tangerang
10. Kota Tangerang Selatan
11. Kabupaten Tangerang
12. Kota Tegal
13. Kota Surabaya
14. Kota Malang
15. Kota Batu
16. Kabupaten Sidoharjo
17. Kabupaten Gresik
18. Kabupaten Malang
19. Kota Palangkaraya
20. Kota Tarakan
21. Kota Banjarmasin
22. Kota Banjar Baru
23. Kabupaten Banjar
24. Kabupaten Barito Kuala
25. Kabupaten Buol 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini