TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengisi Sensus Penduduk Online 2020 melalui lamanĀ sensus.bps.go.id.
Sensus Penduduk Online 2020 ini sudah dilaksanakan sejak 15 Februari 2020 lalu, dan akan segera berakhir 29 Mei 2020.
Selain itu, sensus Penduduk Wawancara atau Offline akan dilaksanakan pada tanggal 1 - 30 September 2020.
Sensus Penduduk dapat dilakukan dengan mengakses situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS), yakni www.sensus.bps.go.id.
Sebelum mengisi Sensus Penduduk, sebaiknya siapkan dokumen-dokumen pribadi yang akan dibutuhkan, seperti berikut:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Buku nikah, dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika diperlukan
Nah bagaimana cara mengisi Sensus Penduduk Online 2020?
Baca: Isi Sensus Penduduk Online 2020 di sensus.bps.go.id, Cukup 5 Menit per Orang, Batas Akhir 29 Mei
Baca: Login di sensus.bps.go.id, Isi Sensus Penduduk Online 2020, Siapkan KTP dan KK, Cuma 5 Menit
Cara mengisi Sensus Penduduk Online 2020
1. Siapkan dokumen penting yang diperlukan, yakni Kartu Keluarga (KK)/KTP/buku nikah/dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.
2. Setiap anggota keluarga yang terdaftar di dalam kartu keluarga bisa mengisi Sensus Penduduk online.
3. Akses https://sensus.bps.go.id/.
Waktu pengisian per orang rata-rata 5 menit.