TRIBUNNEWS.COM - Harusnya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 rencananya akan dibuka pada hari ini, Selasa (26/5/2020).
Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja, Panji Winanteya Ruky, menjelaskan bahwa rencananya memang pendaftaran gelombang 4 mulai dibuka hari ini.
Namun, pihaknya masih melakukan proses evaluasi di gelombang sebelumnya.
Dikutip dari Kompas.com, Panji juga menjelaskan bahwa Komite Cipta Kerja masih melakukan proses evaluasi pelaksanaan gelombang 1-3, juga mempertimbangkan masukan-masukan dari lembaga pengawas pemerintah.
Panitia masih melakukan evaluasi pada peserta Prakerja gelombang 1-3, dan Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja memprioritaskan pendaftar yang diusulkan oleh Kementrian lembaga (K/L).
Para peserta yang diprioritaskan adalah para pekerja yang terkena dampak langsung dari pandemi virus corona (Covid-19).
Ia menyebutkan bahwa, hingga akhir tahun nanti, pemerintah akan membuka pendaftaran sampai 30 gelombang Kartu Pekerja melalui www.prakerja.go.id.
Baca: PPP: Skema Pelatihan Kartu Prakerja Bisa Jadi Kasus Hukum 2024
Baca: Ungkap Pengakuan Sri Mulyani soal Kartu Prakerja, Ekonom INDEF Singgung Keinginan Jokowi: Abal-abal
Sebelum dibuka, calon peserta dapat mempersiapkan pendaftaran kartu prakerja melalui situs resmi www.prakerja.go.id.
Kartu Pra Kerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja, yang diperuntukkan bagi para pencari kerja, pekerja yang ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Untuk memiliki kartu Pra Kerja, terdapat beberapa syarat yang wajib ditaati:
- Calon pemilik Kartu Pra Kerja, hanya berasal dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal untuk mendaftar karu Pra Kerja adalah 18 tahun
- Para penerima kartu Pra Kerja juga harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal
Dilansir prakerja.go.id, berikut cara mendaftar dan memiliki kartu Pra Kerja:
1. Peserta yang menginginkan kartu Pra Kerja, diminta untuk mengakses pendaftaran melalui website resmi Prakerja.go.id, kemudian klik tombol 'Daftar'.
2. Peserta yang mendaftar kartu Pra Kerja akan diminta melakukan penginputan data atau mengisi formulir pendaftaran secara online, para petugas Disnaker akan mendampingi peserta saat melakukan pendaftaran secara kolektif.
3. Kemudian nantinya para peserta Pra Kerja harus mengikuti dan melalui seleksi online berdasarkan kemampuan dasar dan motivasi, atau sama seperti tes kemampuan dasar.
4. Kemudian para peserta Pra Kerja akan diminta untuk memilih pelatihan yang disyaratkan oleh industri, kemudian untuk mengikuti pelatihan, dan para peserta dapat membayarnya dengan saldo yang ada di dalam kartu Pra Kerja.
5. Para peserta langsung akan mengikuti pelatihan resmi dan akan diberikan sertifikat pelatihan dari lembaga resmi pemerintah.
6. Setelah itu, peserta akan diminta untuk memberikan ulasan dan rating terhadap lembaga pelatihan, melalui SISNAKER.
7. Setelah itu, peserta akan mendapatkan insentif, yang akan ditransfer dalam 3 tahap ke saldo Kartu Pra Kerja.
8. Kemudian peserta akan dimintai jawaban mengenai suatu survei, hal ini dimaksudkan untuk mengetahui feedback atau efektivitas dari program, kesesuaian, pelatihan dan penempatan kerja, dan lain sebagainya.
9. Setelah selesai melakukan pendaftaran serta sudah mengikuti semua tahap hingga selesai, peserta bisa memeriksa status pendaftaran melalui akun yang sudah kamu daftarkan dan klik 'cek status pendaftaran'.
10. Peserta bisa login dengan mengakses halaman resminya di www.pekerja.go.id, dengan klik login atau masuk, kemudian masukkan email atau nomor ponsel dan kata sandi.
Laman dapat diakses melalui PC Komputer atau ponsel smartphone dilengkapi dengan jaringan internet yang memadai.
Apabila mengalami kesulitan dalam mengakses website prakerja.go.id, atau bisa menghubungi nomor layanan masyarakat Kartu Pra Kerja, yaitu 021-255-412-246.
Anda dapat menghubungi nomor tersebut pada jam operasional yaitu pada Senin hingga Jumat, setiap pukul 08.00 - 19.00 WIB.
Setiap pemegang Kartu Pra Kerja akan mendapatkan bantuan insentif pelatihan sebesar Rp3.550.000.
Namun perlu diketahui, setiap peserta hanya dapat mengikuti program sebanyak satu kali.
Bantuan insentif tersebut akan dibayarkan setelah peserta menyelesaikan minimal satu kali pelatihan.
Masa pemberian bantuan insentif ini hanya akan berlaku tiga sampai empat bulan.
Baca: Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 Ditunda, Panitia Masih Lakukan Evaluasi Gelombang 1-3
Baca: Kartu Prakerja Gelombang 4 Mulai Dibuka Hari Ini, Akses www.prakerja.go.id, Begini Cara Daftarnya
Dengan adanya bantuan Pra Kerja, diharapkan para pekerja dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas Sumber Daya Manusianya (SDM).
Namun sayangnya belum semua pendaftar telah menyelesaikan pedaftaran hingga tahap akhir.
Maka bagi peserta yang belum menyelesaikan proses pendaftaran, segera selesaikan pendaftaran hingga tahap akhir.
Selain itu, pastikan Anda mengisi data diri dengan data yang akurat ketika melakukan pendaftaran.
Jadi bagi para calon peserta yang berencana mendaftarkan diri sebagai peserta seleksi Kartu Pra Kerja di gelombang 4 sebaiknya segera mempersiapkan diri.
Para peserta dihimbau untuk mempersiapkan dokumen data diri yang diperlukan dengan sebaik-baiknya agar dapat lolos seleksi dan bisa memanfaatkan pelayanan Kartu Pra Kerja dengan sebaik-baiknya.
(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)