News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lebaran 2020, Angka Kriminalitas di Bengkulu Turun 3,73 Persen

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelaku kejahatan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Operasi Ketupat Nala 2020 yang digelar Polda Bengkulu dan polres jajarannya selama lebih dari satu bulan ini sukses menekan angka kriminalitas selama Lebaran 2020.

Sesuai data selama 32 hari Operasi Ketupat Nala mulai 24 April hingga 25 Mei 2020, terjadi penurunan gangguan kriminalitas sebesar 3,74 persen dibandingkan dengan pelaksanaan Operasi Ketupat Nala tahun 2019.

"Di 2019 terjadi 242 gangguan kriminalitas, ‎sementara di 2020 terjadi 232 kasus gangguan kriminalitas. Adapun rinciannya yakni kejahatan konvensional 213 kasus, kejahatan trans nasional 18 kasus dan satu kasus bencana alam," ungkap Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Teguh Sarwono dalam keterangannya, Rabu (27/5/2020).

Baca: Kandang CA Osasuna Jadi Stadion Terbising di Liga Spanyol, Kalahkan Rekor El Clasico

Lebih lanjut Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengungkapkan selama Operasi Ketupat Nala 2020, terjadi 12 kasus kecelakaan lalu lintas. Rinciannya, 4 korban meninggal dunia, 7 korban luka berat dan 8 korban luka ringan.

Sedangkan untuk pelanggaran lalu lintas, Ditlantas Polda Bengkulu mengeluarkan 95 tindakan tilang dan 118 tindakan teguran kepada para pelanggar.

Baca: MAKI Dorong Kejagung Tuntaskan Kasus Dana Hibah KONI Tahun 2017

"Turunnya angka kriminalitas ini tentunya karena peran serta masyarakat dalam membantu petugas kepolisian dengan ikut menjaga situasi Kamtibmas di Provinsi Bengkulu," tutur Sudarno.

Terakhir untuk menghalau adanya arus mudik, Polda Bengkulu bersama instansi lain telah menindak 402 kendaraan untuk putar balik ke tempat asal masing-masing karena terindikasi mudik.

"402 kendaraan ini diantaranya 70 kendaraan roda dua, 325 kendaraan roda empat pribadi serta tujuh kendaraan angkutan umum," kata Sudarno.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini