News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sensus Penduduk 2020

Login sensus.bps.go.id untuk Isi Sensus Penduduk Online, Ini Berkas yang Dibutuhkan Cukup 5 Menit

Penulis: Miftah Salis
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sensus Penduduk Online 2020 masih berlangsung hingga 29 Mei mendatang. Cara isinya pun cukup mudah. Akses laman sensus.bps.go.id.

TRIBUNNEWS.COM - Segera login di sensus.bps.go.id untuk melakukan sensus penduduk online, hanya butuh berkas ini dalam waktu lima menit.

Sensus Penduduk Online 2020 masih berlangsung hingga 29 Mei mendatang.

Anda harus mengakses laman sensus.bps.go.id untuk mengisi data kependudukan.

Cara isinya pun cukup mudah, hanya butuh waktu 5 menit per anggota keluarga.

Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) kembali kembali menyelenggarakan agenda sepuluh tahunan, yakni Sensus Penduduk.

Sensus Penduduk 2020 kali ini dibagi dalam dua metode yakni secara online dan wawancara atau tatap muka.

Sensus Penduduk Online 2020 digelar sejak 15 Februari 2020 hingga 29 Mei 2020.

Sensus Penduduk Online ini merupakan kerjasama BPS dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

BPS menggelar Sensus Penduduk Online bertujuan untuk memudahkan masyarakat.

 Sensus ini dapat dilakukan kapan saja secara mandiri selama periode pelaksaan Sensus Penduduk Online.

Baca: Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 Ditunda, Panitia Masih Lakukan Evaluasi Gelombang 1-3

Baca: Segera Isi Sensus Online Melalui sensus.bps.go.id Sebelum Tanggal 29 Mei 2020, Berikut Panduannya

 

bps.go.id

Selain itu, SPO dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang arti penting data, dimulai dari informasi pribadinya.

Sejumlah berkas perlu dipersiapkan untuk mengisi data Sensus Penduduk Online.

Anda harus mempersiapkan Kartu Keluarga/Kartu Tanda Penduduk/Dokumen Pernikahan/Dokumen Peceraian, serta Surat Keterangan Kematian.

Tak butuh waktu lama untuk mengisi data SPO.

Waktu pengisian hanya sekitar 5 menit untuk setiap anggota keluarga.

Seluruh anggota keluarga yang terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) bisa mengisi Sensus Penduduk Online.

Anggota keluarga juga bisa mengisikan data dari anggota keluarga lainnya.

Berikut ini cara isi data Sensus Penduduk Online 2020 dikutip Tribunnews dari tayangan YouTube BPS Statistics yang diunggah pada Rabu (12/2/2020):

1. Masuk ke laman sensus.bps.go.id

2. Isikan Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Kartu Keluarga

3. Klik "Cek Keberadaan"

4. Bagi yang baru pertama kali login, isikan password dan pertanyaan keamanan. Isikan jawaban sebagai antisipasi jika Anda lupa password di kemudian hari

5. Jika sudah pernah login sebelumnya, cukup isikan password saja

6. Setelah login, akan tampil halaman pertanyaan alamat keluarga saat ini

7. Pilih provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan/nagari, RT/RW/satuan lingkungan setempat, nama jalan, dan nomor rumah

8. Isikan keterangan mengenai tempat tinggal keluarga

- Status kepemilikan tempat tingga saat ini?
- Apakah tempat tinggal ini menggunakan listrik?
- Apa sumber air minum utama yang digunakan keluarga ini?
- Apakah di rumah ini ada fasilitas jamban/tempat buang air besar dan septic tank?
- Apakah jenis lantai terluas rumah ini?

9. Isikan keterangan masing-masing individu

- Diisi secara berurutan satu per satu. Dimulai dari kepala keluarga, istri, anak, dan anggota keluarga lain
- Nomor KK dan NIK anggota keluarga muncul secara otomatis apabila keberadaan anggota keluarga dinyatakan ada
- Isi jenis kelamin dan tempat tanggal lahir
- Isi status hubungan dalam keluarga
- Isi alamat individu
- Isi apakah memiliki akta kelahiran
- Isi status kewarganegaraan
- Isi pilihan agama
- Isi status perkawinan (isi nomor akta nikah bila sudah kawin)
- Isi keterangan ijazah/pendidikan tertinggi yang ditamatkan
- Muncul pertanyaan kemampuan berbahasa Indonesia untuk anggota keluarga berusia 5 tahun ke atas

10. Isi informasi aktivitas yang dilakukan anggota keluarga

- Untuk anggota keluarga yang bekerja, pilih dan deskripsikan pekerjaan

11. Bila sudah yakin, klik Kirim

12. Unduh bukti pengisian

Sementara itu, sensus penduduk wawancara akan dilakukan pada 1-31 Juli 2020.

Petugas BPS akan datang ke rumah masing-masing penduduk.

Sensus Penduduk dilakukan kepada WNI dan WNA yang telah dan akan tinggal selama minimal satu tahun di Indonesia.

(Tribunnews.com/Miftah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini