TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4 dikabarkan ditunda.
Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Pra Kerja, Panji Winanteya Ruky, menjelaskan bahwa rencananya memang pendaftaran gelombang 4 mulai dibuka pada hari Selasa (26/5/2020).
Panji menjelaskan bahwa panitia masih melakukan proses evaluasi di gelombang sebelumnya yaitu pada gelombang 1-3.
Dilansir Kompas.com, Panji menjelaskan bahwa Komite Cipta Kerja masih melakukan proses evaluasi pelaksanaan dan masih mempertimbangkan masukan-masukan dari lembaga pengawas pemerintah.
Manajemen Pelaksana Kartu Pra Kerja memprioritaskan pendaftar yang diusulkan oleh Kementrian lembaga (K/L).
Pihak panitia menegaskan bahwa peserta yang diprioritaskan adalah para pekerja yang terkena dampak langsung dari pandemi virus corona (Covid-19).
Pemerintah rencananya akan membuka pendaftaran Kartu Pra Kerja hingga akhir tahun nanti, yaitu dibuka hingga 30 gelombang Kartu Pekerja melalui www.prakerja.go.id.
Baca: Simak Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 4 dengan Login www.Pra Kerja.go.id
Sebelum mendaftar pada gelombang berikutnya, calon peserta dapat mempersiapkan pendaftaran kartu Pra Kerja melalui situs resmi www.prakerja.go.id.
Kartu Pra Kerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja, yang diperuntukkan bagi para pencari kerja, pekerja yang ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Untuk memiliki kartu Pra Kerja, terdapat beberapa syarat yang wajib ditaati.
Syarat Mendaftar Kartu Pra Kerja
- Calon pemilik Kartu Pra Kerja, hanya berasal dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal untuk mendaftar karu Pra Kerja adalah 18 tahun
- Para penerima kartu Pra Kerja juga harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal
Dilansir prakerja.go.id, berikut cara mendaftar dan memiliki kartu Pra Kerja: