TRIBUNNEWS.COM - Berikut informasi mengenai panduan dan tips mengisi sensus penduduk secara online,.
Dua hari lagi, akses sensus penduduk online akan segera ditutup, karena batas pengisian sensus penduduk online diperpanjang hanya sampai dengan 29 Mei 2020.
Sensus Penduduk 2020 online dapat diakses melalui situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS), yakni www.sensus.bps.go.id.
Hingga kini ada 47,09 juta penduduk telah tercatat dalam situs Sensus Penduduk Online.
BPS mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk melakukan pencatatan atau pengisian sensus data pribadi dan keluarga secara mandiri.
Sensus yang dilakukan secara mandiri ini dapat diisi serta diakses oleh masyarakat kapan saja dan di mana saja.
Pengisian sensus penduduk online dapat diakses melalui komputer, ponsel, maupun tab.
Pengisian data sensus penduduk hanya membutuhkan waktu kisaran 5 menit per orang.
Sebelum mengisi persiapkan terlebih dahulu dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan.
Dokumen-dokumen pribadi yang perlu disiapkan adalah:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Buku nikah, dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika diperlukan
Lalu bagaimana cara pengisian sensus penduduk online 2020?
Panduan Melakukan Pengisian Sensus Penduduk 2020
1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan
2. Masuk ke laman sensus.bps.go.id
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)
4. Klik kotak kosong pada Captcha lalu klik "Cek Keberadaan"
5. Jika pertama kali melakukan akses pada SPO, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu klik "Buat Password"
6. Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik "Masuk"
7. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SPO, lalu klik "Mulai Mengisi"
8. Pilihlah bahasa yang paling dikuasai
9. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya
- Pada halaman pertama Anda diminta mengisikan alamat tinggal keluarga saat ini, seperti provinsi, kota atau kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, RT/RW, dan nama jalan serta nomor rumah.
- Kemudian halaman selanjutnya Anda diminta untuk mengisikan keterangan data mengenai kondisi tempat tinggal Anda saat ini.
- Selanjutnya Anda diminta mengisikan data keluarga satu-persatu berurutan dimulai dari kepala keluarga, istri, anak atau anggota lainnya.
- Kemudian Anda diminta mengisikan data tentang aktivitas sehari-hari.
10. Setelah mengisi seluruh pertanyaan, klik tombol "Kirim"
11. Unduh atau kirimkan bukti pengisian pada email anda dengan terlebih dahulu mengisikan alamat email
Setiap anggota keluarga yang terdaftar di dalam Kartu Keluarga bisa mengisi sensus penduduk online.
Bagi Anda yang baru pertama kali membuka portal, akan dimintai untuk membuat sandi atau password.
Jika sudah pernah login sebelumnya, Anda cukup memasukkan sandi saja.
Baca: Login sensus.bps.go.id Sebelum 29 Mei 2020, Isi Data Sensus Penduduk Cuma 5 Menit, Berikut Caranya
Baca: Login www.sensus.bps.go.id, Sensus Penduduk Online 2020 Berakhir 29 Mei, Berikut Cara Isi Datanya
Saat mengisi data sensus, jika Anda ingin menyimpan data sementara maka harus menekan tombol "Simpan Sementara".
Halaman Kosong saat Isi Sensus?
Jika Anda mendapati halaman kosong saat mengisi sensus, jangan khawatir.
Anda hanya perlu mengikuti 3 langkah berikut ini:
1. Refresh laman dan pastikan koneksi internet Anda lancar
2. Jika laman masih kosong, gunakan mode penyamaran atau mode incognito
3. Coba lagi menggunakan browser lain yang sudah terupdate, misalnya firefox, Chrome ataupun Safari.
Baca: Login www.sensus.bps.go.id, Sensus Penduduk Online 2020 Berakhir 29 Mei, Berikut Cara Isi Datanya
Baca: Sensus Penduduk Online 2020 Berakhir 29 Mei, Segera Isi di sensus.bps.go.id, Cukup 5 menit
3 Tips Mengisi SP Online dengan Lancar:
1. Pastikan koneksi atau jaringan internet yang Anda gunakan stabil dengan jaringan LTE atau 4G.
2. Gunakanlah browser terupdate dalam mengisi sensus secara online, seperti Chrome, Firefox, dan Safari.
3. Lalu gunakan mode private pada browser Firefox dan Safari, sementara untuk browser Chrome gunakan mode incognito.
Jika Anda sudah berhasil mengisi sensus penduduk 2020, maka Anda akan mendapatkan email berupa bukti pengisian sensus penduduk.
Informasi yang Anda sampaikan nantinya telah dijamin kerahasiaannya oleh BPS.
Jaminan ini, berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)