TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi V DPR RI menunda rapat kerja (Raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) terkait penjelasan pemerintah mengenai tragedi tabrakan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Rabu (13/5/2026).
Penundaan dilakukan setelah Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi tidak dapat hadir karena sakit.
Beberapa pejabat kementerian dan aparat penegak hukum telah hadir di ruang rapat Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Namun, rapat akhirnya ditunda setelah Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi berhalangan hadir karena sakit.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan kehadiran Menteri Perhubungan menjadi bagian penting dalam pembahasan tragedi tersebut.
"Karena ini bagian tidak terpisahkan kehadiran Menteri Perhubungan dan menurut teman-teman tadi, kita setujui usul Pak Menteri Perhubungan permohonan penjadwalan ulang, penjadwalan kembali rapat dengan Komisi V DPR RI dengan maksud belum ada kesimpulan dari KNKT terhadap kecelakaan ini," kata Lasarus saat memimpin rapat.
Lasarus menyebut pihaknya telah menerima surat resmi permohonan penjadwalan ulang dari Menhub Dudy Purwagandhi.
Mayoritas anggota Komisi V DPR RI menyetujui penundaan rapat tersebut.
Selain Menhub berhalangan hadir, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga belum mengeluarkan kesimpulan akhir terkait penyebab kecelakaan maut di Bekasi Timur.
Baca juga: Reaksi Muzani Digugat ke PN Jakpus Imbas Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar
Hening Cipta untuk Korban
Sebelum rapat ditutup, Lasarus mengajak seluruh peserta rapat menundukkan kepala dan mendoakan korban kecelakaan transportasi, termasuk tragedi kereta api di Bekasi Timur dan kecelakaan bus di Sumatera Selatan.
"Maka sebagai orang beriman, mari kita hening sejenak, seraya menundukkan kepala berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan kita masing-masing. Semoga yang meninggal arwahnya diterima di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa, dosanya diampuni, dan bagi yang sedang dalam proses pemulihan segera dapat disembuhkan," ujarnya.
Lasarus juga meminta maaf kepada mitra kerja yang sudah hadir namun pembahasan belum dapat dilanjutkan.
Beberapa pejabat yang hadir di lokasi di antaranya Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Wakil Menteri Perhubungan Komjen Pol (Purn) Suntana, serta perwakilan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
"Kami menyampaikan permohonan maaf, rapat ini belum bisa dilanjut dan terima kasih atas kehadirannya sudah hadir di ruang rapat Komisi V DPR RI ini dan atas ketidaknyamanan ini kami mohon maaf ya sebesar-besarnya maka rapat ini saya nyatakan selesai dan ditutup," imbuhnya.
Baca juga: Status Sopir Taksi Hijau dalam Kecelakaan KA Bekasi Timur Masih Saksi, Manajemen Green SM Diperiksa
Kronologi Tragedi Bekasi Timur
Kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur terjadi pada Senin (27/4/2026) malam.
Baca tanpa iklan