Berikut tata cara mengisi sensus penduduk 2020 secara online:
1. Login ke laman sensus.bps.go.id atau klik tautan berikut ini >>> sensus penduduk 2020<<<
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK).
3. Lanjut, mengisi kode captcha di kolom yang telah disediakan.
4. Klik 'Cek Keberadaan'.
5. Bagi yang baru pertama kali login di laman sensus penduduk, buatlah kata sandi dengan pertanyaan keamanan, 'Lalu klik Buat Password'
6. Pilih 1 di antara 9 pertanyaan yang disediakan dan jawablah di kolom yang disediakan.
7. Masuk dengan kata sandi yang telah dibuat.
8. Agar tidak salah dalam melakukan pengisian, ada baiknya untuk membaca panduan sebelum mulai mengosi.
9. Pilih bahasa yang mempermudah pengisianmu.
10. Jawab seluruh pertanyaan dengan jujur dan benar.
11. Di halaman pertama akan disajikan daftar anggota keluargamu.
12. Kemudian, isikan alamat tempat tinggal sekarang, lengkap dengan provinsi, kabupaten/ kota, kecamatan, desa/kelurahan/nagari/RT/RW/DUsun/Dukuh/Kampung/Lingkungan/Banjar/Jorong.
13. Pada halaman selanjutnya, diminta untuk mengisi keterangan kondisi tempat tinggal.