- Diisi secara berurutan satu per satu. Dimulai dari kepala keluarga, istri, anak, dan anggota keluarga lain
- Nomor KK dan NIK anggota keluarga muncul secara otomatis apabila keberadaan anggota keluarga dinyatakan ada
- Isi jenis kelamin dan tempat tanggal lahir
- Isi status hubungan dalam keluarga
- Isi alamat individu
- Isi apakah memiliki akta kelahiran
- Isi status kewarganegaraan
- Isi pilihan agama
- Isi status perkawinan (isi nomor akta nikah bila sudah kawin)
- Isi keterangan ijazah/pendidikan tertinggi yang ditamatkan
- Muncul pertanyaan kemampuan berbahasa Indonesia untuk anggota keluarga berusia 5 tahun ke atas
10. Isi informasi aktivitas yang dilakukan anggota keluarga
- Untuk anggota keluarga yang bekerja, pilih dan deskripsikan pekerjaan
11. Bila sudah yakin, klik Kirim
12. Unduh bukti pengisian
Sementara itu, sensus penduduk wawancara akan dilakukan pada 1-31 Juli 2020.
Petugas BPS akan datang ke rumah masing-masing penduduk.
Sensus Penduduk dilakukan kepada WNI dan WNA yang telah dan akan tinggal selama minimal satu tahun di Indonesia.
(Tribunnews.com/Miftah)