Pernyatan Gubernur Khofifah itu juga didukung dengan kepala daerah setempat yang diwakili oleh Walikota Malang Sutiaji.
"Dengan berbagai pertimbangan, kami bertiga menyampaikan bahwa cukup sekali ini saja PSBB di Malang Raya," tutur Walikota Sutiaji.
Dia menyatakan, pasca PSBB bukan berarti PSBB selesai dan Covid selesai. Melainkan masih masuk ke masa transisi sebelum kemudian masuk ke new normal.
Gaya hidup masyarakat selama PSBB juga akan dilakukan selama masa transisi dan new normal.
Terkait rincian teknis penyelenggaraan, Sutiaji menyatakan masih akan terus berkoordinasi lebih lanjut dengan Bupati Malang dan Walikota Batu.
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Khofifah putuskan PSBB Malang Raya cukup sekali dan berakhir 30 Mei