News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hanya Sekali Dilakukan, PSBB di Area Malang Raya Berakhir 30 Mei

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personel Public Safety Center (PSC) 119 Kota Malang mengenakan alat pelindung diri (APD) usai memakamkan jenasah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di sebuah tempat pemakaman umum di Kota Malang, Sabtu (4/4/2020). Proses Pemakaman PDP yang hasil tesnya negatif Covid-19 ini dilaksanakan sesuai protokol pemakaman pasien Covid-19 karena almarhum mempunyai riwayat sakit Paru-paru. SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO

Pernyatan Gubernur Khofifah itu juga didukung dengan kepala daerah setempat yang diwakili oleh Walikota Malang Sutiaji.

"Dengan berbagai pertimbangan, kami bertiga menyampaikan bahwa cukup sekali ini saja PSBB  di Malang Raya," tutur Walikota Sutiaji. 

Dia menyatakan, pasca PSBB bukan berarti PSBB selesai dan Covid selesai. Melainkan masih masuk ke masa transisi sebelum kemudian masuk ke new normal.

Gaya hidup masyarakat selama PSBB juga akan dilakukan selama masa transisi dan new normal.

Terkait rincian teknis penyelenggaraan, Sutiaji  menyatakan masih akan terus berkoordinasi lebih lanjut dengan Bupati Malang dan Walikota Batu. 

Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Khofifah putuskan PSBB Malang Raya cukup sekali dan berakhir 30 Mei 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini