Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) akan mengajukan tambahan anggaran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak Covid-19 sampai September 2020.
Staf Khusus Menteri Sosial, Restu Hapsari mengatakan, anggaran bansos untuk masyatakat pada saat ini yang tercantum dalam APBN sampai Juni 2020.
"Kemensos tidak yakin Juni sudah selesai (Covid-19), sehingga kami mengusulkan untuk nanti diperpanjang lagi sampai September," tutur Restu saat diskusi virtual, Jakarta, Kamis (28/5/2020).
Baca: Penyaluran Bansos Seharusnya Ditangani Satu Kementerian Agar Tidak Terjadi Tumpang Tindih Data
Menurutnya, bansos tahap selanjutnya yang disalurkan kepada masyarakat akan memiliki skema dan nominal berbeda.
"Nominalnya tidak sebanyak sekarang, tapi nanti kita liat sekemanya seperti apa. Namun, kami liat mana yang lebih butuh," ujar Restu.
Baca: Seberapa Bersih Udara di Dalam Kabin Pesawat Selama Pandemi Virus Corona?
Hingga saat ini, pendistribusian bantuan berupa sembako dan bantuan tunai sudah berjalan dalam tiga tahap.
Untuk bantuan tunai saja, ada 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan bantuan yang berasal dari luar Jabodetabek.
Pemberian bansos bagi warga terdampak corona disiapkan untuk tiga bulan, yang dimulai sejak April hingga Juni 2020.
Sebaiknya ditangani satu kementerian
Ketua Umum Vox Point Indonesia Handojo Budhisedjati menyoroti kisruh penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
Menurutnya, kekisruhan yang terjadi akibat tumpang tindihnya data masyarakat penerima Bansos.
Padahal, kata dia, Indonesia telah melakukan beberapa kali sensus penduduk dan telah merekam data masyarakat dalam e-KTP.
"Kita ini dihadapkan beberapa kali sensus penduduk. Kemudian sewaktu e-KTP kita pikir Indonesia mempunyai single data. Kenyataannya dalam pembagian bantuan sosial seperti ini terjadi ketidaksinkronan yang benar-benar signifikan," katanya dalam diskusi virtual bertajuk 'Bansos Pandemi Covid-19, Bencana atau Berkah?', Kamis (28/5/2020).
Baca: DPR Tekankan Pentingnya Kepolisian Mengedukasi Masyarakat soal New Normal