TRIBUNNEWS.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) akan mengakhiri Sensus Penduduk Online 2020 pada hari ini, Jumat (29/5/2020).
Cara isi atau mengikuti Sensus Penduduk Online 2020 tergolong mudah, masyakat hanya cukup akses atau login www.sensus.bps.go.id.
Dikutip dari keterangan unggahan akun Instagram @bps_Statisticts, Kamis (28/5/2020), sensus penduduk online dilaksanakan mulai 15 Februari hingga 29 Mei 2020.
Sementara itu, dalam unggahan lain, BPS mengabarkan per 26 Mei sebanyak 47,09 juta penduduk telah tercatat.
BPS mengajak kepada masyarakat untuk meluangkan waktu sejenak mengisi data kependudukan di laman sensus.bps.go.id.
Berikut panduan pengisian melalui laman sensus.bps.go.id yang Tribunnews rangkum dari tayangan YouTube Badan Pusat Statistik (BPS) Statistics:
Cara Mengisi Data Sensus Penduduk Online
1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan yakni Kartu Keluarga, KTP, dan Buku Nikah/Dokumen Cerai.
2. Kunjungi laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman sensus penduduk online 2020.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
4. Klik kotak kosong pada Captcha lalu klik 'Cek Keberadaan'.
5. Jika pertama kali mengakses SPO, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu pilih 'Buat Password'.
6. Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik 'Masuk'.
7. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SPO, lalu klik 'Mulai Mengisi'.