Cara pengisian Sensus Penduduk Online dikutip dari kanal YouTube BPS Statistics :
1. Siapkan dokumen penting untuk pengisian Sensus Penduduk Online yaitu KTP, KK dan Akta Pernikahan.
2. Kunjungi laman resmi sensus.bps.go.id
3. Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK), lalu klik "Cek Keberadaan".
Bagi yang baru pertama kali login, maka perlu mengisi password dan pilih salah satu pertanyaan keamanan dan isikan juga jawabannya sebagai antisipasi jika lupa password di kemudian hari.
Apabila sudah pernah login sebelumnya cukup isi password saja.
4. Saat sudah login akan tampil halaman pertama yang berisi pertanyaan mengenai data keluarga di antaranya alamat, keterangan tempat tinggal, daya listrik, dan data keluarga lainnya.
5. Setelah selesai mengisi, maka klik "kirim".
6. Kemudian, silakan unduh bukti pengisian.
Baca: HARI TERAKHIR Pengisian Sensus Penduduk Online 2020 via sensus.bps.go.id, Simak Tutorialnya Gampang!
Baca: LOGIN sensus.bps.go.id untuk Sensus Penduduk Online, Siapkan Berkas dan Jangan Lupa Unduh Bukti
Dilansir bps.go.id, Sensus Penduduk 2020 akan dilakukan dengan tiga tahapan pengumpulan data, yaitu:
1. Sensus Penduduk Online 15 Februari - 29 Mei 2020
- Penduduk melaksanakan sensus secara mandiri melalui https://sensus.bps.go.id/login
- Evaluasi berkala Sensus Penduduk Online
2. Sensus Penduduk Offline September 2020
- Pemeriksaan daftar penduduk
- Verifikasi Lapangan (ground check)
- Pencacahan lengkap dengan metode wawancara
3. Pencacahan sampel 2021
Pengumpulan data dan informasi kependudukan dan perumahan untuk menghasilkan berbagai parameter demografi dan indikator sosial lainnya.
(Tribunnews.com/Yurika Nendri)