News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Ini Pertimbangan Kemendikbud Mulai Tahun Ajaran Baru pada 13 Juli 2020

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah siswa Sekolah Dasar (SD) Negeri 04 Tegal, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, belajar di lantai (lesehan) karena kekurangan bangku sekolah, Selasa (30/7/2019). Kekurangan bangku ini terjadi sejak tahun ajaran baru 2019 karena banyaknya siswa. Namun Kepala Sekolah SD Negeri 04 Tegal, Maryamah mengatakan bahwa saat ini bangku sekolah sedang dipesan dan akan dibiayai dengan dana BOS. Warta Kota/Alex Suban

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan tahun ajaran baru 2020/2021 akan dimulai 13 Juli 2020.

Kepastian soal tahun ajaran baru ini sekaligus menjawab terakit permintaan pengunduran tahun ajaran baru 2020/2021 ke bulan Januari 2021.

"Kenapa Juli? Memang kalender pendidikan kita dimulai minggu ketiga bulan Juli dan berakhir Juni. Itu setiap tahun begitu," kata Plt. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad dalam telekonferensi di Jakarta, Kamis (28/5/2020), dikutip dari Kompas.com.

Meski tahun ajaran baru dimulai bulan Juli nanti, namun hal ini bukan berarti siswa kembali belajar di sekolah.

Sebab saat ini pandemi virus corona juga masih berjalan dan pemerintah juga tengah mengatasi hal itu.

Terkait kembalinya siswa untuk belajar di sekolah ini, akan terus dikaji berdasar rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

 

Alasan Dimulai Bulan Juli

Hamid menjelaskan, ada beberapa alasan mengapa tahun ajaran baru tetap dimulai pada bulan Juli.

Diantaranya yakni terkait sinkronisasi dengan hal yang saat ini telah berjalan.

Menurut Hamid, memundurkan permulaan tahun ajaran baru akan mempengaruhi masa jenjang antar sekolah.

"Kita tidak memundurkan kalender pendidikan itu ke Januari. Kenapa tidak memundurkan, karena kalau dimundurkan ada beberapa konsekuensi yang harus kita sinkronkan," ujar Hamid seperti yang diberitakan Tribunnews.com  sebelumnya.

Saat ini kelulusan siswa SMA dan SMP sudah diumumkan, sedangkan untuk SD sebentar lagi.

Jika tahun ajaran baru digeser menjadi Januari, maka siswa yang sudah lulus tidak memiliki kejelasan.

Baca: Nadiem Makarim Siapkan Skenario Jadwal Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru, Namun Tetap Tunggu Aman

Baca: Soal Rencana Sekolah Dibuka Padahal Corona Belum Reda, Pengamat: Harus Ada Aturan agar Siswa Aman

 Pembukaan di Zona Hijau

Terkait pembukaan sekolah, Hamid mengatakan, pembukaan sekolah nantinya akan dimulai dari daerah zona hijau atau yang tak ada kasus covid.

Sedangkan untuk untuk daerah zona kuning dan zona merah, masih akan melakukan pembelajaran dengan sistem daring.

Adapun penentuan zona tersebut merupakan kewenangan dari gugus tugas percepatan penanganan covid-19 dan kementerian kesehatan.

Menurutnya, Zona merah dan zona kuning adalah wilayah yang terdapat orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) corona.

"Kemungkinan besar nanti sebagian daerah, sebagian besar sekolah itu akan tetap melakukan pembelajaran jarak jauh terutama untuk daerah zona merah dan kuning," ujar Hamid, dikutip Tribunnews.com.

Menurutnya, saat ini ada 108 kabupaten yang menurut Gugus Tugas belum ada kasus terkait covid-19.

Sementara berdasar data gugus tugas, saat ini ada 412 kabupaten/kota yang telah terdampak covid-19.

Baca: KPAI Ingatkan Bahaya yang Mengintai Pelajar Jika New Normal Berlaku di Sekolah

Baca: Tahun Ajaran Baru, Disdik DKI Tegaskan Kegiatan Belajar di Sekolah Masih Ditutup

New normal dalam dunia pendidikan

Pengamat pendidikan dari UNS, Prof. Dr. Joko Nurkamto, M.Pd menilai pelaksanaan belajar di sekolah di tengah pandemi harus benar-benar diperhatikan.

Menurutnya harus ada aturan-aturan yang ketat sehingga pembelajaran bisa berlangsung dengan aman.

"Harus ada pengaturan yang sedemikian rupa sehingga kegiatan pembelajaran dapat berlangsung dan tidak mengabaikan faktor keamanan masing-masing," paparnya.

Joko berpandangan, untuk jenjang SD, SMP dan SMA, harus ada pengurangan batas waktu belajar tatap muka.

Ia menuturkan, saat menerapkan new normal pembelajaran harus menggunakan metode blending learning.

Joko pun menyarankan agar mengkombinasikan pembelajaran tatap muka dan daring.

Hal tersebut agar bisa mengurangi waktu belajar anak sehingga daya tahan tubuhnya tetap kuat.

"Untuk SD, SMP, dan SMA dari sisi waktu mestinya tidak full seperti sebelum corona."

"Kemudian pengaturan di dalam kelas jaraknya tetap diatur, masing-masing diwajibkan memakai masker termasuk gurunya," terangnya.

Selain itu, dalam penerapan new normal ini, Joko juga menyarankan di setiap ruang kelas disediakan wastafel khusus yang rutin dibersihkan untuk mencuci tangan.

ILUSTRASI aturan baru di sekolah, di tengah wabah virus corona ---- Siswa sekolah dasar negeri 002 Ranai melakukan aktivitas belajar menggunakan masker di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Indonesia, Selasa (4/2/2020). Proses belajar mengajar kembali berlangsung setelah sebelumnya sempat akan diliburkan selama 14 hari terkait lokasi observasi WNI dari Wuhan, China yang berada di Natuna. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

(Tribunnews.com/Tio/FahdiFahlevi/Maliana, Kompas.com/WahyuAdityo) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini