Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Arief Hidayat Thamrin harus memastikan anggaran dan produksi televisi pelat merah tetap berjalan setelah adanya kekosongan posisi direktur utama.
Karena itu, Arief bersama Dewan Pengawas TVRI bersepakat melanjutkan proses pimilihan dan akhirnya menujukan Iman Brotoseno sebagai direktur utama pergantian antar waktu TVRI periode 2020-2022.
"Kalau tidak ada direktur utama difinitif, anggaran dan operasional bisa terganggu," ucap Arief saat dihubungi Tribunnews.com, Jakarta, Jumat (29/5/2020).
Baca: Cerita Andien Aisyah Melahirkan Anak Kedua Lebih Cepat Dari Perkiraan
Arief menjelaskan, Dewas telah menjalani proses pemilihan direktur utama TVRI sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Iman Brotoseno pun sebelum dipilih jadi direktur utama, kata Arief, telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan yang telah ditentukan.
"Kami pun menghormati proses hukum yang dijalani Pak Helmy Yahya (mantan Dirut TVRI), tetapi ada kepentingan lembaga yang lebih penting, bahwa operasional dan anggaran tidak boleh terganggu," kata Arief.
Dalam proses pemilihan direktur utama, Arief menyebut dewan pengawas TVRI telah melakukan komunikasi secara informal maupun formal kepada Komisi I DPR.
"Kami bersurat lima kali ke DPR dan melakukan komunikasi formal maupun informal, memohon izin memproses dan kami mau melantik. Waktu pelantikan pun ada anggota DPR yang datang kok," kata Arief.
"Kami menghormati apa yang dilakukan DPR, kan tujuannya satu memajukan TVRI dan tidak ada hal yang lain," sambung Arief.
Baca: Riza Patria Bicara Kemungkinan New Normal di DKI, Ali Ngabalin: Jakarta Makin Bagus Perkembangannya
Arief menyakini, sudah terisinya posisi direktur utama akan berdampak baik bagi TVRI ke depan, apalagi kekosongan pucak pimpinan telah lama berlangsung.
"Ini kepentingan organisasi kok, lembaga. Kalau ada yang lain, ada tuntutan hukum, ada keberatan pihak-pihak individu, itu kan hanya kepentingan individu," katanya.
"Kepentingan lembaga negara lebih penting, daripada kepentingan pribadi. Silahkan yang keberatan dengan hal-hal bersifat pribasi, memproses hukum yang benar, ini kan negara hukum," ujar Arief.
Komite Penyelamat TVRI Kecam Keputusan Dewan Pengawas Tunjuk Iman Brotoseno
Komite Penyelamat TVRI mengecam keputusan Dewan Pengawas LPP TVRI yang telah memilih dan melantik Iman Brotoseno sebagai direktur utama.
"Ini membawa implikasi buruk terhadap citra, marwah, dan martabat sebuah lembaga penyiaran publik," kata Ketua Komite Penyelamat TVRI Agil Samal dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (29/5/2020).
Agil menilai, proses seleksi direktur utama pergantian antar waktu TVRI tidak berdasarkan aturan dan perundangan yang berlaku.
Serta tidak patuh terhadap lembaga legislatif yang menaungi LPP TVRI.
Baca: Ketua Dewan Pengawas TVRI Sebut Masa Lalu Iman Brotoseno Sudah Tutup Buku
"Dewan Pengawas LPP TVRI tidak menjadikan proses uji kepatutan dan kelayakan sebagai instrument seleksi pemilihan pejabat publik yang bersih termasuk bersih rekam jejak kandidat Direktur Utama PAW TVRI. Uji kepatutan dan kelayakan hanya sebagai formalitas belaka," kata Agil Samal.
Selain itu, Agil menyebut Dewan Pengawas TVRI telah mengambil keputusan strategis secara sewenang- wenang dan menimbulkan dampak negatif terhadap LPP TVRI.
Akibat hal tersebut, kata Agil, TVRI dapat direndahkan marwah dan martabatnya di mata masyarakat, serta menurunkan kepercayaan publik terhadap pejabat publik yang menduduki jabatan strategis di TVRI.
Baca: Tagar #BoikotTVRI Trending di Twitter, Kicauan Direktur TVRI Iman Brotoseno Soal Bokep Muncul Lagi
"Serta memperburuk disharmoni di dalam tubuh TVRI, baik secara vertikal dan horizontal," paparnya.
Agil pun meminta semua pemangku kepentingan TVRI agar dapat mengambil langkah strategis untuk menagih pertanggungjawaban sekaligus memberhentikan empat anggota Dewan Pengawas LPP TVRI masa Jabatan 2017-2022.
"Masing-masing Arief Hidayat Thamrin, Maryuni Kabul Budiono, Made Ayu Dwie Mahenny dan Pamungkas Trishadiatmoko atas pengunaan kewenangan secara sewewenang-wenang terhadap lembaga Penyiaran Publik TVRI," kata Agil.
Masa Lalu Iman Brotoseno Sudah Tutup Buku
Ketua Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Arief Hidayat Thamrin tidak mempersoalkan masa lalu Iman Brotoseno dalam proses penunjukan sebagai Direktur Utama TVRI.
"Kita sudah dapat komitmen juga dari pak Iman bahwa beliau akan berubah untuk ke depan sebagai pejabat publik," ujar Arief Hidayat Thamrin saat dihubungi Tribunnews.com, Jakarta, Jumat (29/5/2020).
Menurut Arief Hidayat Thamrin, setiap orang memiliki masa lalu dan jika yang bersangkutan telah menyatakan komitmen berubah, maka tidak perlu lagi dipersoalkan.
Baca: Saat Ini Tercatat Ada 49.212 Orang Berstatus ODP dan 12.499 Orang Berstatus PDP di Indonesia
"Jadi menurut saya sudah case closed, bahwa masa lalu sudah tutup buku, buka buku baru, dan beliau akan sesuai etika jabatan serta amanahnya yang baru," kata Arief Hidayat Thamrin.
Arief Hidayat Thamrin pun menegaskan proses penunjukan Iman telah sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Baca: Rupiah Ditutup Menguat Rp 14.610 per Dolar AS, Jumat 29 Mei 2020, Ini Pergerakan Mata Uang di Asia
"Dewan Pengawas TVRI sudah memilih dalam proses sesuai aturan dan perundang-undangan, sudah ada uji kepatutan dan kelayakan," kata Arief Hidayat Thamrin.
Iman yang ditunjuk sebagai Direktur Utama LPP TVRI menggantikan Helmy Yahya, saat ini dipersoalkan sebagian kalangan karena pernah menjadi kontributor majalah Playboy Indonesia.
Penjelasan Iman Brotoseno
Rekam jejak Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Iman Brotoseno, saat ini dipersoalkan sebagian kalangan karena pernah menjadi kontributor majalah Playboy Indonesia.
Iman menjelaskan, dirinya berlatar belakang seorang pekerja seni, sutradara film, penulis, dan fotografer, dengan mengangkat berbagai topik.
Mulai dari sejarah, kebangsaan, politik, budaya, agama, dan isu-isu aktual.
Pada 2006 hingga 2008, kata Iman, dirinya menjadi kontributor foto dan artikel tentang penyelaman di berbagai majalah, termasuk majalah Playboy Indonesia yang pernah memuat karyanya hanya satu kali.
Baca: Viral Video Seekor Komodo Masuk Sekolah di NTT, Kepala Desa Beri Penjelasan
"Pernah dimuat hanya satu kali, di majalah Playboy Indonesia, edisi September 2006 dengan judul Menyelam di Pulau Banda. Tulisan ini fokus mengulas wisata bahari dan sama sekali tidak ada unsur pornografi," kata Iman dalam pesan singkatnya kepada Tribun, Jakarta, Jumat (29/5/2020).
Majalah tersebut, kata Iman, sangat berbeda dengan versi di luar negeri, di mana banyak penulis juga mengisi majalah tersebut dan ada tokoh nasional juga yang diwawancara di Playboy Indonesia.
Baca: Usai The World of Married, Drakor Dinner Mate Kini Naik Daun & Ratingnya Tinggi, Ini Ceritanya
"Tentunya hal ini tidak menghilangkan integritas penulis dan tokoh yang bersangkutan, karena substansinya tidak terkait pornografi," papar Iman.
"Sesudah pelantikan menjadi Direktur Utama TVRI, saya menyatakan, dalam era digital sekarang, kita semua punya rekam jejak digital dan peristiwa masa lalu," sambung Iman.
Iman mengaku, sejak awal dirinya tidak pernah kepada publik, dimana semua bisa dilihat dalam jejak digital dan tidak ada kasus pelanggaran hukum dimasa lalu.
Adanya percakapan di media sosial pada masa lalu yang dianggap tidak layak, Iman menyebut saat itu menggunakan bahasa gurauan yang memang dapat dianggap orang lain sebagai hal serius.
"Setiap orang memiliki rekam jejak masa lalu, termasuk bagaimana percakapan di media sosial. Apapun itu, setiap orang tentu memiliki masa lalu, termasuk kesalahan yang dilakukan tanpa sengaja," papar Iman.