TRIBUNNEWS.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) akan mengakhiri Sensus Penduduk Online 2020 pada hari ini, Jumat (29/5/2020).
Namun, masyarakat masih ada yang menanyakan sejumlah hal terkait sensus penduduk online ini.
Berikut ini Tribunnews sajikan tanya jawab seputar Sensus Penduduk Online 2020, mulai tutorial melaksanakan sensus hingga manfaat pengisian data kependudukan.
Baca: Website SIKM Sedang dalam Berbaikan, Pendaftaran Dialihkan Melalui Email sikm@jakarta.go.id
Bagaimana Tutorial Mengisi Data Sensus Penduduk Online?
Berikut panduan pengisian melalui laman sensus.bps.go.id yang Tribunnews rangkum dari tayangan YouTube Badan Pusat Statistik (BPS):
1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan, yakni Kartu Keluarga, KTP, dan Buku Nikah/Dokumen Cerai.
2. Kunjungi laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman sensus penduduk online 2020.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
4. Klik kotak kosong pada Captcha lalu klik 'Cek Keberadaan'.
5. Jika pertama kali mengakses SPO, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu pilih 'Buat Password'.
6. Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik 'Masuk'.
7. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SPO, lalu klik 'Mulai Mengisi'.
8. Akan tampil halaman pertanyaan alamat keluarga saat ini.
9. Pilih provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan/nagari, RT/RW/satuan lingkungan setempat, nama jalan, dan nomor rumah.