Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan memverifikasi pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
Komisioner KPU RI, Viryan Aziz, mengatakan ada sekitar 4,3 juta orang yang harus diverifikasi langsung. Pihaknya sedang mempersiapkan skema verifikasi itu termasuk kemungkinan terburuk mendapatkan penolakan dari warga.
"152 bakal pasangan calon yang tersebar di 32 provinsi. Jumlah syarat dukungan 3,9 juta (pemilih,-red). Dua bakal pasangan calon gubernur jumlah dukungan 342840 dukungan (pemilih,-red). Ada 4,3 juta orang harus diverifikasi langsung," tutur Viryan, dalam diskusi virtual, Sabtu (30/5/2020).
Baca: Cegah Gelombang Golput, Komisi II DPR Minta KPU Sosialisasi Pilkada Secara Masif
Pilkada 2020 akan digelar di 270 daerah meliputi sembilan provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten. Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk Pilkada serentak 2020 sebanyak 105.396.460 jiwa.
Baca: Achmad Purnomo, Rival Gibran di Pencalonan Pilkada Solo Resmi Mengundurkan Diri
Sembilan provinsi, yaitu Sumatra Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah. Sementara, 37 kota yang menggelar pilkada tersebar di 32 provinsi.
Verifikasi dilakukan meliputi verifikasi administrasi dan kegandaaan dokumen dukungan, verifikasi faktual di tingkat desa/kelurahan, rekapitulasi dukungan di tingkat kabupaten/kota, dan rekapitulasi dukungan di tingkat provinsi.
Dalam proses ini, syarat dukungan yang diserahkan pasangan akan dicek. Salah satunya saat verifikasi faktual, petugas penyelenggara pemilu di daerah akan mendatangi langsung orang-orang yang menyatakan dukungan untuk bakal calon.
Baca: Pengamat: Gelombang Golput Akan Muncul Jika Pilkada Dilaksanakan Saat Pandemi Covid-19
Proses yang sama berlaku bagi pasangan perseorangan untuk pemilihan tingkat gubernur/wakil gubernur, yang telah diterima penyerahan syarat dukungannya oleh KPU.
Namun, berdasarkan informasi yang diterima di lapangan, kata Viryan, terdapat laporan masyarakat khawatir dikunjungi orang tidak dikenal. Menurut dia, hal ini merupakan tangan dari verifikasi faktual secara langsung di lapangan.
"Warga takut menerima orang asing. Masarakat enggan terima tamu," tuturnya.
Untuk itu, dia mengaku, pihaknya mempersiapkan skema untuk melakukan verifikasi faktual serta pencocokan dan penelitian calon pemilih. Salah satu opsi yang dipilih adalah melakukan pencocokan dan penelitian tidak secara langsung berhadapan dengan calon pemilih.
Tidak secara langsung berhadapan dengan calon pemilih, maka nantinya petugas memanfaatkan teknologi informasi. Sebelum menerapkan hal itu, perlu ada simulasi-simulasi yang perlu dilakukan.
Dia menegaskan upaya melakukan modifikasi itu dilakukan untuk memudahkan pemilih dan menjaga agar penyelenggaraan pemilihan tetap berlangsung demokratis.
"Mudah-mudahan tidak perlu banyak perubahan. Memenuhi standar pemilu demokratis," tambahnya.