News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ruslan Buton Ditangkap

Jejak Kasus Ruslan Buton, Mantan TNI yang Ditangkap karena Tuntut Jokowi Mundur, Terlibat Pembunuhan

Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan anggota TNI Ruslan Buton Diamankan personel gabungan TNI-POLRI

TRIBUNNEWS.COM - Ruslan Buton, seorang pecatan TNI Angkatan Darat akhirnya diamankan pihak kepolisian.

Ruslan Buton diciduk setelah menuntut Presiden Jokowi mundur dari jabatannya di tengah pandemi virus corona.

Pria yang pernah menjadi anggota TNI AD tersebut ditangkap aparat kepolisian pada Kamis (28/05/2020).

Ruslan Buton ditangkap di Jalan Poros, Pasar Wajo Wasuba Dusun Lacupea, Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.

Sebelum diamankan lantaran menuntut Presiden Jokowi mundur, Ruslan Buton pernah terlibat kasus besar.

Mantan Komandan Kompi sekaligus Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau ini pernah terlibat dalam kasus pembunuhan seorang warga sipil bernama La Gode.

• Foto Presiden Jokowi Pakai Kemeja Army Jadi Perbincangan Netizen, Kaesang Pangarep Beri Respon Bijak

• Pecatan TNI Ditangkap Setelah Tuntut Jokowi Mundur, Singgung Solusi Terbaik Selamatkan Bangsa

Ruslan Buton saat diamankan polisi (Twitter via TribunnewsBogor.com)

Kasus pembunuhan ini terjadi pada 27 Oktober 2017 silam.

Terkait kasus pembunuhan La Gode, Ruslan Buton harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pengadilan Militer Ambon menjatuhkan vonis hukuman penjara 1 tahun 10 bulan terhadap Ruslan Buton.

Selain harus menjalani hukuman penjara, Ruslan Buton juga dipecat dari anggota TNI AD pada 6 Juni 2018 lalu.

HALAMAN SELANJUTNYA ========>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini