News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Masyarakat Diminta Waspadai Cuaca Ekstrem dan Rob di Perairan Pantai Samudera Hindia 

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL (Pushidrosal) meminta masyarakat untuk mewaspadai cuaca ekstrem, gelombang tinggi, dan rob di perairan Pantai Samudera Hindia pada akhir Mei 2020.

Kepala Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL (Kapushidrosal) Laksamana Muda TNI Harjo Susmoro mengatakan cuaca ekstrem dan gelombang tinggi tersebut kemungkinan bisa terjadi lagi di pesisir pulau-pulau Indonesia yang berbatasan dengan Samudera Hindia.

Namun demikian, ia mengatakan masyarakat diharap tenang dan tetap waspada terhadap kemungkinan dampak yang timbul terutama kepada mereka yang beraktivitas di sepanjang pantai, karena ini merupakan fenomena alam.

Menurut Harjo gelombang tinggi yang menghantam pantai selatan Bali dan Lombok dan puncaknya pada Kamis 28 Mei 2020 merupakan fenomena alam yang sumbernya dari dua kejadian berbeda yang secara sekuen terjadi dalam waktu bersamaan.

Kejadian itu yakni angin kencang akibat Topan Amphan di Samudera Hindia Timur Laut yang menimbulkan gelombang tinggi dan tinggi muka air laut di Bali dan Ampenan yang pada saat itu masuk ke periode Spring Tide dimana tunggang air besar di Benoa tercatat 1,5 meter dan Lembar 1,2 meter.

Baca: Di Jawa Barat 15 Daerah Sudah Bisa Terapkan New Normal, tapi 12 Lainnya Masih PSBB

Hal itu disampaikannya di Mako Pushidrosal, Ancol Timur, Jakarta Utara pada Jumat (29/5/2020) menanggapi fenomena banjir di pesisir dan  gelombang tinggi yang terjadi di Bali dan Lombok.

“Kondisi muka laut pada periode ini dikenali dengan beda muka laut yang tinggi yang dikenal dengan Spring Tide. Tercatat beda muka laut pasang dan surut saat kejadian adalah 1,5 m di Benoa dan 1,2 m di Lembar” kata Harjo dalam keterangan resmi Penerangan Pushidrosal pada Jumat (29/5/2020).

Baca: Kemenhub Siapkan Langkah Antisipasi Hadapi Potensi Arus Balik Pasca Idul Fitri

Ia menjelaskan penggunaan tide gauge dengan kebutuhan pengolahan data pasang surut per jam tidak selalu dapat merekam kejadian gelombang tinggi yang durasi periode antara 3 sampai dengan 9 detik.

Harjo mengatakan alat perekam yang cocok untuk gelombang adalah wave recorder.

Ia juga mengatakan Pushidrosal sebagai Lembaga Hidrografi Nasional yang berkewajiban menyediakan data dan informasi hidro-oseanografi untuk menjamin keselamatan pelayaran terus menggelar survei hidro-oseanografi di seluruh perairan Indonesia.

"Pushidrosal juga melaksanakan perekaman data gelombang, namun demikian hanya pada saat pelaksanaan survei hidro-oseanografi berlangsung, tidak seperti pasang surut yang diamati dalam periode panjang," kata Harjo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini