News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Puluhan Ribu Orang Dukung Petisi Tunda Masuk Sekolah, Penggagas Berharap Pemerintah Mempertimbangkan

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI aturan baru di sekolah, di tengah wabah virus corona ---- Siswa sekolah dasar negeri 002 Ranai melakukan aktivitas belajar menggunakan masker di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Indonesia, Selasa (4/2/2020). Proses belajar mengajar kembali berlangsung setelah sebelumnya sempat akan diliburkan selama 14 hari terkait lokasi observasi WNI dari Wuhan, China yang berada di Natuna.

Setelah itu, Watiek mengaku, dirinya menjadi tergerak untuk membuat petisi.

"Dari situlah terpikir untuk membuat petisi yang nantinya akan mewadahi aspirasi dari orang tua, guru, kepala sekolah, yang nanti ditujukan pada Bapak Presiden agar Bapak Presiden mempertimbangkannya ketika memang nanti ada wacana new normal yang tidak hanya diterapkan pada sektor ekonomi tetapi juga pada sektor pendidikan yaitu sekolah," kata Watiek.

Kekhawatiran Apabila Anak Harus Kembali ke Sekolah di Tengah Pandemi

Watiek mengatakan, bukan hal yang mudah untuk meminta anak-anak kembali ke sekolah.

Terlebih, ia menambahkan, apabila belum ada edukasi dan fasilitas sekolah yang memenuhi standar keamanan di tengah pandemi Covid-19.

"Gak semudah itu untuk membuka sekolah dan meminta anak-anak kembali ke sekolah kalau memang kita belum ada edukasi dan belum menyiapkan fasilitasnya sesuai standar keamanan di tengah pandemi," kata Watiek. 

Watiek mengungkapkan, kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan di sekolah memang menjadi poin kekhawatirannya.

Menurut Watiek, protokol kesehatan ini bukan hanya terkait perilaku anak di sekolah melainkan juga mengenai kesiapan fasilitas sekolahnya.

Wacana Masuk Sekolah Mulai Bulan Juli

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyampaikan bahwa tahun ajaran baru 2020/2021 akan tetap dimulai pada tanggal 13 Juli 2020.

Hal itu disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad.

Hamid pun menepis adanya permintaan pengunduran tahun ajaran baru 2020/2021 ke bulan Januari 2021.

"Kenapa Juli? Memang kalender pendidikan kita dimulai minggu ketiga bulan Juli dan berakhir Juni. Itu setiap tahun begitu," kata Hamid dalam telekonferensi di Jakarta, Kamis (28/5/2020).

Hamid mengatakan keputusan tak memundurkan tahun ajaran baru 2020/2021 ditandai dengan adanya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) 2020.

Menurutnya, ada beberapa hal yang mesti disinkronisasi bila memundurkan tahun ajaran baru 2020/2021.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini