Menurut dia, hal itu sudah kerap kali terjadi dan hanya didiamkan tanpa pengusutan yang jelas.
Baca: PKS Kecam Aksi Teror terhadap Panitia dan Pembicara Diskusi FH UGM
"Intervensi kepada kampus sudah lama didiamkan dan sepertinya dalam negara sudah tidak ada mekanisme untuk membebaskan kampus dari kungkungan politik yang mengancam dan mengintimidasi, dan teror," tulis Fahri.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Constitutional Law Society (CLS) atau Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM, Aditya Halimawan memutuskan untuk membatalkan acara diskusinya.
Harusnya, acara diskusi yang digelar secara daring tersebut dilakukan pada Jumat (29/5/2020) pukul 14.00 WIB.
Namun, diskusi tersebut terpaksa dibatalkan setelah pihaknya mendapat ancaman jika diskusi yang diagendakan tersebut tetap dilanjutkan.
Baca: FAKTA Diskusi CLS UGM Batal, Bahas Pemberhentian Presiden hingga Ada Dugaan WhatsApp Panitia Diretas
Alasannya, tema diskusi bertajuk Meluruskan Persoalan Pemeberhentian Presiden Ditinjau dari Siste, Ketatanegaraan itu dianggap politis oleh sejumlah pihak.
"Iya diskusinya kami batalkan, ini kesepakatan dari pembicara dan penyelenggara, karena memang kondisinya semakin tidak kondusif."
"Ya sebelumnya kami mendapat tindakan semacam peretasan dan ancaman juga," kata Aditia, seperti dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Baca: PP Muhammadiyah Bantah Anggotanya Meneror Diskusi Mahasiswa UGM
Aditia menegaskan, tema dan kegiatan yang dilakukan tidak berkaitan dengan aksi makar atau gerakan politis lainnya.
Menurut dia, kegiatan yang dilakukan murni bersifat akademis.
"Seperti klarifikasi yang sudah kami sampaikan, bahwa kami bersifat akademis, tidak berkaitan oleh politik manapun atau agenda politik manapun," ujarnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana) (Kompas.com/Wijaya Kusuma)