News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PKS Kecam Aksi Teror terhadap Panitia dan Pembicara Diskusi FH UGM

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta

Acara itu seharusnya akan berlangsung secara daring, pada Jumat (29/5/2020) pukul 14.00 WIB.

Pembatalan dilakukan karena diskusi dinilai menuai polemik terkait dengan topik yang akan dibahas.

Berikut sejumlah fakta terkait pembatalan diskusi yang dirangkum oleh Tribunnews:

Membahas Pemberhentian Presiden

Dikutip dari Kompas.com, Diskusi yang menuai polemik ini awalnya berjudul Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan.

Kemudian oleh pihak panitia diubah menjadi Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaran.

Kepala Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani menyebutkan acara diskusi secara resmi bukan dari Fakultas Hukum maupun universitas. (TRIBUNJOGJA.COM / Siti Umaiyah)

Presiden CLS UGM, Aditya Halimawan mengakui adanya perubahan tajuk tersebut.

Aditya menuturkan, judul harus diganti karena sebelumnya ada kesalahan dalam penggunaan diksi.

Sehingga menjadi tidak sesuai dengan Undang Undang Dasar (UUD) 1945.

Penggantian itu juga diharapkan dapat mengubah pemikiran masyarakat yang mengetahui mengenai rencana diskusi itu.

Aditya juga sudah mengakui apabila ada kesalahan dalam penggunaan tata kalimat yang kurang tepat.

"Kami ingin meluruskan persepsi masyarakat juga, memang ada kesalahan dari kami," terang Aditya dikutip dari Kompas.com.

"Penggunanaan itu tidak sesuai dengan yang diatur di UUD."

"Nah kami mengganti itu supaya kami meluruskan sesuai dengan UUD," tambahnya.

Baca: Unggah Tulisan Jokowi Tak Lulus UGM di Twitter, Warga Cianjur Ditangkap, Ini Isi Cuitannya

Baca: Diskusi Virtual, Vox Point Indonesia Soroti Data Penerima Bansos

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini