TRIBUNNEWS.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, menanggapi soal ramai diskusi bertema pemecatan presiden yang berujung terhadap aksi teror kepada narasumber dan anggota diskusi.
Sebagai narasumber diskusi, Guru Besar Tata Negara UII Yogyakarta, Prof. Dr. Ni'matul Huda diteror lewat media sosial dan didatangi langsung ke kediamannya.
Refly mengatakan dirinya mengenal sosok Prof Ni'ma dan menurutnya guru besar UII tersebut adalah orang yang memang mengabdikan dirinya untuk murni kepentingan akademis.
• Dosen UII Diteror, Hendri Satrio Curigai Pengalihan Isu: Lagi-lagi dari Periode Pertama Pak Jokowi
Dikutip TribunWow.com dari YouTube Refly Harun, Minggu (31/5/2020), awalnya Refly membacakan soal poin klarifikasi yang dibuat oleh UGM.
Pada poin klarifikasi pertama dijelaskan soal teknis penyelenggaraan acara tersebut.
Dijelaskan bahwa acara diskusi memang diadakan murni oleh para mahasiswa Fakultas Hukum Universtas Gadjah Mada (UGM) yang telah selesai mengikuti ujian perkuliahan.
Acara diadakan secara mandiri tanpa menggunakan fasilitas apapun dari pihak kampus.
Sehubungan tidak adanya fasilitas kampus yang digunakan, para mahasiswa penyelenggara acara diskusi tidak meminta izin ke kampus untuk mengadakan acara tersebut.
Mendengar poin klarifikasi itu, Refly turut menyatakan kesepahamannya.
Ia memahami bahwa sulit untuk mengatur diskusi di media online yang memang bukan ranah kampus.