TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara pendaftaran kartu Pra Kerja di prakerja.go.id yang saat ini bakal memasuki gelombang ke-4.
Pendaftaran kartu Pra Kerja gelombang 4 awalnya bakal dibuka pada 26 Mei lalu.
Namun, pendaftaran kartu Pra Kerja gelombang 4 di prakerja.go.id akhirnya ditunda.
Hingga saat ini, Senin (1/6/2020), belum ada informasi pasti kapan pendaftaran kartu Pra Kerja gelombang 4 dibuka.
Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Pra Kerja, Panji Winanteya Ruky mengatakan penundaan pendaftaran kartu Pra Kerja gelombang 4 dikarenakan dilakukannya proses evaluasi pelaksanaan dan mempertimbangkan masukan-masukan dari lembaga pengawas pemerintah.
"Komite Cipta Kerja masih melakukan proses evaluasi pelaksanaan gelombang 1-3, juga mempertimbangkan masukan-masukan dari lembaga pengawas pemerintah," kata Panji, Selasa (26/5/2020) sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Baca: Pelatihan Kartu Pra Kerja Disesuaikan Skenario New Normal
Manajemen Pelaksana Kartu Pra Kerja memprioritaskan pendaftar yang diusulkan oleh Kementrian lembaga (K/L).
Untuk diketahui, kartu Pra Kerja diprioritaskan untuk warga yang terdampak pandemi Covid-19 seperti menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau usahanya menurun karena Corona.
Meski demikian, mereka yang tidak menjadi korban PHK pun boleh mendaftar dengan syarat memenuhi tiga persyaratan, yakni WNI, berusia minimal 18 tahun dan tidak bersekolah atau kuliah.
Peserta Kartu Pra Kerja nantinya akan mendapatkan insentif dengan total Rp 3.550.000.
Perinciannya, biaya pelatihan senilai Rp 1 juta, insentif setelah pelatihan sebesar Rp 600 ribu yang diberikan selama 4 bulan dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50 ribu yang diberikan tiga kali.
Meski belum dibuka, tidak ada salahnya Ada memahami alur dan tata cara pendaftaran Kartu Pra Kerja.
Pendaftaran dilakukan secara online di website prakerja.go.id.
Tak harus menggunakan laptop atau PC komputer, Anda bisa mendaftar dengan menggunakan ponsel, atau HP.
Berikut cara mendaftar Kartu Pra Kerja di prakerja.go.id:
1. Buat Akun Pra Kerja
- Masuk ke situs prakerja.go.id
- Pilih menu Daftar Sekarang
- Masukkan nama lengkap, email dan password
- Cek email untuk konfirmasi akun
- Setelah konfirmasi akun berhasil, kembali ke website prakerja.go.id
2. Mengisi Data diri
- Login dengan memasukkan email dan password
- Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir
- Isi data dirimu dengan lengkap
- Upload foto KTP dan Foto selfie memegang KTP
- Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim ke ponselmu lewat SMS
3. Ikuti Tes motivasi dan Kemampuan Dasar secara Online
- Siapkan alat tulis dan kerta untuk mengikuti tes selama 15 menit
- Setelah selesai tes, tunggu email pemberitahuan dari Kartu Pra Kerja
- Setelah terima email, kembali ke website untuk gabung ke gelombang pertama pendaftaran
- Jika kamu berhasil gabung dengan gelombang pendaftaran, kamu akan mendapatkan notifikasi
- Setelah mendapat notifikasi berhasil, Selamat, Kartu Pra Kerjamu siap digunakan
Alur Kartu Pra Kerja
Dikutip dari akun Instagram Pra Kerja, terdapat 7 tahapan atau alur yang bakal dilewati oleh peserta Kartu Pra Kerja.
Tujuh tahapan itu mulai dari pendaftaran, pemberian insentif hingga mengisi survei.
Berikut alur Kartu Pra Kerja:
1. Pendaftaran
Masuk ke situs prakerja.go.id dan buat akun dengan data diri hingga mendaftar.
(Panduan pendaftaran seperti tertulis di atas)
2. Seleksi
Peserta mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
Berdasarkan hasil tes ini akan diputuskan apakah pendaftaran diterima atau tidak.
3. Memilih pelatihan
Setelah dinyatakan lolos mendaftar sebagai peserta Kartu Pra Kerja, tahapan selanjutnya adalah memilih pelatihan.
Peserta bisa memilih pelatihan di Mitra Platfrom Digital dan melakukan pembayaran dengan saldo yang terisi di Kartu Pra Kerja.
4. Ikuti pelatihan
Setelah memilih pelatihan, peserta akan mengikuti pelatihan secara online dan kemudian akan mendapatkan sertifikat elektronik.
Baca: Nurul Arifin: Pekerja Migran Indonesia yang Terdampak Covid Didorong Ikut Program Kartu Pra Kerja
5. Beri ulasan dan rating
Tahapan selanjutnya adalah memberikan ulasan dan rating atas pelatihan yang sudah dijalani
6. Insetif setelah pelatihan
Setelah selesai pelatihan, peserta akan mendapat insenti Rp 600 ribu/bulan selama 4 bulan.
7. Insentif setelah survei kebekerjaan
Peserta mengisi 3 survei yang diberikan setelah pelatihan.
Setelah mengisi survei peserta akan mendapatkan insentif Rp 50 ribu untuk setiap survei.
(Tribunnews.com/Daryono)