TRIBUNNEWS.COM -- Penjelasan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD soal Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila dikritik Fadli Zon.
Meski mendapat kritik, Mahfud MD menganggap tak ada gunanya untuk membantah Fadli Zon.
Awalnya Mahfud MD menuliskan di Twitter RUU Haluan Ideologi Pancasila bukan bertujuan memberi ruang bagi komunisme.
"RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yg skrg ada bkn utk membuka pintu bg komunisme tp utk menguatkan Pancasila sbg ideologi negara.
Masyarakat bisa berpartisipasi ikut mengkritisi isi RUU tsb agar bisa benar2 menguatkan Pancasila sbg dasar ideologi negara." tulis Mahfud MD di Twitter.
• Begini Cara Klaim Token Listrik Gratis di Bulan Juni
• Jangan Pakai Sarung Tangan saat Berlanja, Ini Alasannya
• Kabel Listrik Depan Lokasi Kebakaran Toko di Bogor Tersangkut Bus, Warga Teriak Panik
Mahfud MD mengatakan saat ini ada yang resah dan merasa seakan ada upaya menghidupkan lagi komunisme dengan mencabut Ketetapan ( Tap ) Nomor XXV/MPRS/1966.
Mahfud MD menjelaskan secara konstitusional tidak ada MPR atau lembaga lain yang mencabut Tap tersebutu.
"Ada yg resah, seakan ada upaya menghidupkan lg komunisme dgn mencabut Tap No. XXV/MPRS/1966.
Percayalah, scr konstitusional skrng ini tak ada MPR atau lembaga lain yg bs mencabut Tap MPR tsb.
MPR yg ada skrng tak pny wewenang mencabut Tap MPR yg dibuat thn 2003 dan sebelumnya." tulis Mahfud MD.