News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PKS Sebut Kenaikan Ambang Batas Parlemen Jangan Memberangus Suara Rakyat

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai kenaikan ambang batas partemen atau parliamentary threshold sebesar 7 persen terlalu menghilangkan suara rakyat.

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, Fraksi PKS setuju dengan ide dasar kenaikan ambang batas parlemen dalam proses penyederhanaan partai secara gradual.

"Kita menghendaki proses politik semakin sederhana, tapi juga tidak memberangus secara drastis keterwakilan politik di masyarakat sehingga akan banyak suara yang hangus," ujar Jazuli Juwaini saat dihubungi Tribunnews.com, Jakarta, Senin (1/6/2020).

Baca: BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 1 Juni: Bertambah 467 Pasien, Total 26.940 Kasus Positif

Menurut Jazuli, kenaikan ambang batas parlemen baiknya pada angka 5 persen karena cukup moderat, dibanding angka 7 persen yang terlalu tinggi.

"Pasti ada titik temu antar partai soal ini karena ada idealisme penyederhanaan partai, tapi juga ada kepentingan-kepentingan representasi masyarakat di DPR," kata Jazuli.

"Sebaliknya, secara pragmatis tentu ada hubungannya dengan eksistensi partai-partai di DPR," sambungnya.

Baca: Komisi V: New Normal Akan Berhasil Jika Seluruh Elemen Bangsa Gotong Royong

Diketahui, kenaikan ambang batas parlemen masuk dalam draf revisi Undang-Undang Pemilu.

Fraksi Golkar dan NasDem mengusulkan ambang batas dinaikkan menjadi 7 persen dari saat ini sebesar 4 persen.

Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan peningkatan ambang batas parlemen menjadi 5 persen.

Sementara, Fraksi Gerindra hingga saat ini belum memutuskan sikap terkait hal tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini