Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang warga Jalan Simprug Golf bernama Latimah menceritakan momen saat penyidik KPK mendatangi sebuah rumah di Jalan Simprug Golf 17 Nomor 1, Jakarta Selatan.
Rumah itu diduga menjadi tempat persembunyian mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
"Tadi malam ada ramai-ramai jam 9 (21.00 WIB)," kata Latimah sambil menunjuk ke arah rumah tersebut.
Dia menjelaskan hal itu saat ditemui di lokasi, Selasa (2/6/2020).
Menurut Latimah, ada lima unit kendaraan roda empat yang memarkir mobil di sekitar rumah tersebut.
Setelah itu, dia melihat, petugas mencoba masuk ke rumah tersebut.
Namun dia mengaku tidak mengetahui siapa yang masuk ke rumah itu.
Termasuk apakah ada penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
"Saya tidak tahu," ujarnya.
Dia menambahkan situasi ramai-ramai di depan rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian Nurhadi itu berlangsung sampai Selasa pagi.
Sebelumnya, Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono ditangkap tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah rumah kawasan Simprug, Jakarta Selatan pada Senin (1/6/2020) pukul 21.30 WIB.
Nurhadi dan Rezky merupakan buronan kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA tahun 2011-2016.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menceritakan, ketika tim penyidik hendak memasukki rumah itu, Nurhadi melawan. Nurhadi disebut tak kunjung membukakan pintu.
"Iya pintu tidak dibuka, KPK koordinasi dengan RT setempat untuk buka paksa agar disaksikan, baru kemudian dibuka paksa," ujar Ghufron kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).
Begitu berhasil masuk ke dalam rumah, ternyata selain ada Nurhadi dan Rezky, tim penyidik KPK juga melihat istri Nurhadi, Tin Zuraida.
Tin kerap mangkir saat dipanggil KPK sebagai saksi.
Kata Ghufron ketiganya lantas diamankan.
Secara paralel, tim penyidik langsung melakukan penggeladahan dan mengangkut sejumlah barang.
"Iya KPK langsung melakukan penggeledahan dan membawa barang-barang yang ada kaitannya dengan perkara, sampai saat ini masih diperiksa," kata dia.
Penangkapan itu menjadi akhir pelarian Nurhadi dan Rezky yang buron sejak Februari 2020.
Namun, masih ada satu tersangka dalam kasus ini yang masih buron, yakni Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.