News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nurhadi Tertangkap

KPK Minta Bantuan Pengurus RT Saat Tangkap Nurhadi, karena Menolak Buka Pintu Rumah

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi usai memberikan kesaksian saat sidang lanjutan kasus suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan Terdakwa Eddy Sindoro di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/1/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bekas Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono ditangkap tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah rumah kawasan Simprug, Jakarta Selatan pada Senin (1/6/2020) pukul 21.30 WIB.

Nurhadi dan Rezky merupakan buronan kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA tahun 2011-2016.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menceritakan, ketika tim penyidik hendak memasukki rumah itu, Nurhadi melawan. Nurhadi disebut tak kunjung membukakan pintu.

"Iya pintu tidak dibuka, KPK koordinasi dengan RT setempat untuk buka paksa agar disaksikan, baru kemudian dibuka paksa," ujar Ghufron kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).

Begitu berhasil masuk ke dalam rumah, ternyata selain ada Nurhadi dan Rezky, tim penyidik KPK juga melihat istri Nurhadi, Tin Zuraida. Tin kerap mangkir saat dipanggil KPK sebagai saksi.

Baca: Acara Pesta Ulang Tahun Berujung Petaka, 40 Orang Keracunan Massal Nasi Kuning Lauk Telur Itik

Kata Ghufron ketiganya lantas diamankan. Secara paralel, tim penyidik langsung melakukan penggeladahan dan mengangkut sejumlah barang.

Baca: Pria Ini Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Umur, Modusnya Ancam Umumkan Utang Korban di Medsos

"Iya KPK langsung melakukan penggeledahan dan membawa barang-barang yang ada kaitannya dengan perkara, sampai saat ini masih diperiksa," kata dia.

Penangkapan itu menjadi akhir pelarian Nurhadi dan Rezky yang buron sejak Februari 2020. Namun, masih ada satu tersangka dalam kasus ini yang masih buron, yakni Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

Tiga kali mangkir

Tim satuan tugas KPK berhasil mengamankan Nurhadi (NHD) dan menantunya, Rezky Herbiyono (RH). Keduanya masuk dalam daftar pencarian orang KPK lantaran tiga kali dari pemeriksaan KPK.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menegaskan penangkapan Nurhadi dan Rezky Herbiyono membuktikan bahwa KPK masih terus bekerja.

Keduanya diamankan di daerah Jakarta Selatan, Senin (1/5/2020).

"Tadi usai maghrib, saya diminta teman-teman satgas penyidik untuk ke kantor, berdiskusi rencana penangkapan,” ujar Nawawi saat dikonfirmasi, Senin (1/5/2020) malam.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini