News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2020

Pengelola Perjalanan Ibadah Haji dan Umrah Legawa Terima Keputusan Pemerintah

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jemaah haji Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Masjid Al-Ukhuwwah kelompok terbang (kloter) pertama Kota Bandung atau kloter keenam Jawa Barat tiba di Kota Bandung, di Masjid Al-Ukhuwwah, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Senin (19/8/2019). Masa operasional kepulangan jemaah haji ke tanah air dilaksanakan selama 29 hari, dimulai pada 17 Agustus sampai dengan 14 September 2019. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Menurut Menag, keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji telah melalui kajian yang mendalam.

Sebab, saat ini pandemi Covid-19 masih melanda sejumlah negara termasuk Indonesia dan Arab Saudi.

Pembatalan keberangkatan calon jemaah haji berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Maksudnya, jemaah yang batal berangkat tidak hanya jemaah yang menggunakan kuota pemerintah, baik reguler maupun khusus, tapi juga jemaah yang memakai visa haji furada, undangan," kata Menag.

"Jadi tahun ini, tidak ada pemberangkatan haji dari Indonesia bagi seluruh warga Indonesia," lanjut Menag.

Sebelumnya, nasib pelaksanaan ibadah haji menjadi pertanyaan usai pandemi virus corona (Covid-19) mewabah di seluruh dunia.

Nasib pelaksanaan ibadah haji itu makin tidak menentu ketika pada akhir Februari silam pihak Arab Saudi menyetop pelayanan ibadah haji.

Pemerintah Indonesia kemudian memutuskan menunggu kejelasan dari pemerintah Arab Saudi sebelum menentukan sikap terkait haji tahun ini.

Awalnya, Indonesia memberi tenggat waktu hingga akhir April 2020. Namun hingga tangga 29 April, pihak Arab Saudi tak kunjung memberi kabar.

Kemenag lantas mengundur batas waktu menjadi 20 Mei.Hal yang sama pun terjadi, tak ada kepastian dari pemerintah Arab Saudi.

Baca: Harusnya Keputusan Soal Haji Ditentukan Lewat Rapat Kerja Bersama

Ilustrasi jemaah haji (Google Maps/Saraf Talukder)

Presiden Joko Widodo lantas berkomunikasi dengan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud.

Dari komunikasi tersebut Indonesia lantas mengundur kembali batas waktu hingga 1 Juni 2020.

"Pak Presiden juga habis komunikasi dengan Raja Salman, maka beliau menyarankan bagaimana kalau kita lihat sampai awal Juni. Kami setuju. Jadi mungkin sampai 1 Juni kita lihatlah tanggal pasti," kata Fachrul usai Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (19/5/2020).

Hingga kemarin pihak Kerajaan Arab Saudi belum memberikan ketetapan untuk pelaksanaan ibadah haji 2020.

Meski demikian, Konsul Haji RI di Jeddah, Endang Jumali, menyebut saat ini pihak Arab Saudi sudah melakukan pelonggaran karantina wilayah.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini