News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PLN Beri Keringanan Pelanggan

Gratis Token Listrik PLN Bulan Juni 2020, Stimulus www.pln.co.id atau WhatsApp

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gratis Token Listrik PLN Bulan Juni 2020, Stimulus www.pln.co.id atau WhatsApp

TRIBUNNEWS.COM - Cara mendapatkan gratis token listrik PLN Bulan Juni melalui stimulus listrik gratis dapat disimak di sini.

Bantuan pembayaran tagihan listrik itu dapat diakses di www.pln.co.id atau WhatsApp.

Pelanggan PLN dapat menikmati stimulus pembayaran listrik gratis dan diskon yang diberikan pemerintah selama tiga bulan, yakni mulai April, Mei, sampai Juni.

Bantuan tersebut diberikan khusus kepada pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA subsidi.

Khusus untuk bisnis dan industri kecil, Pemerintah membebaskan tarif listrik bagi pelanggan golongan bisnis skala kecil (B1) 450 VA dan industri kecil (I1) 450 VA selama enam bulan, mulai Mei hingga Oktober 2020.

Seperti diketahui, Pemerintah memberikan stimulus untuk menekan dampak Covid-19 yang menjadi pandemi global.

Lalu bagaimana cara mendapatkannya?

Baca: PLN Pastikan Tak Ada Kenaikan Listrik, Simak Besaran Tarif yang Berlaku Saat Ini

Ada dua cara yang diberikan PLN untuk mendapat stimulus pembayaran tagihan listrik dari pemerintah.

Yakni melalui pesan WhatsApp dan akses laman resmi (website) PLN.

Baca: Login www.lightup.id, Siapkan 5 Dokumen untuk Dapat Diskon Listrik PLN 1300 VA dan 900 VA

1. Via WhatsApp

- Ketik pesan di nomor WhatsApp PLN: 08122123123.

- Kemudian, akan muncul balasan otomatis dari PLN yang berbunyi seperti berikut ini.

"Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Basis Data Terpadu TNP2K).

Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini