News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2020

Menag Batalkan Keberangkatan Haji, Golkar Minta Pemerintah Jelaskan Alasannya ke Masyarakat

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Pelepasan jemaah haji kloter terakhir di Makkah, Minggu (1/9/2019) dini hari Waktu Arab Saudi. Ini adalah penerbangan terakhir pemulangan jemaah haji dari Bandara King Abdul Aziz Jeddah.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi telah mengumumkan tak memberangkatkan jamaah haji dari Indonesia 1441 Hijriah pada tahun ini.

Politikus Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan dirinya mendukung kebijakan ini. Hanya saja dia menyesalkan prosedur yang dilakukan tidak sesuai UU Penyelenggaraan Haji dan Umroh, dimana seharusnya Menag merapatkan keputusan tersebut dengan Komisi VIII DPR terlebih dahulu.

"Secara substansi saya mendukung kebijakan itu. Hanya prosedur saja yang tidak sesuai dengan UU Penyelenggaraan Haji dan Umroh," ujar Ace, ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (3/6/2020).

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu juga mengungkap dengan tidak diberangkatkannya calon jamaah haji, maka pemerintah harus melakukan sejumlah hal.

Pertama, Ace meminta pemerintah menjelaskan kepada masyarakat tentang argumentasi darurat syari’ mengapa Indonesia tidak mengirimkan jemaah haji tahun ini. 

Baca: Batalkan Keberangkat Haji Tahun Ini, Menag: Ini Keputusan Pahit. . .

"Seberapa darurat syar’ikah sehingga Pemerintah Indonesia tidak mengirimkan calon jemaah haji? Untuk itu, pemerintah harus meminta pendapat para Ulama dan tokoh-tokoh agama serta ormas keagamaan seperti MUI, NU, Muhammadiyah, untuk menjelaskan darurat syar’inya," kata dia. 

Baca: Jamaah Haji yang Gagal Berangkat Tahun Ini dan Sudah Setor Bipih Dijanjikan Berangkat Tahun Depan

Kedua, Ace mengungkap kejadian tidak memberangkatkan jamaah haji pernah terjadi sebelumnya. Karena itu pemerintah diminta belajar dari pengalaman tersebut.

Baca: Surat PHK Dikirim Tengah Malam, 181 Pilot Kontrak Garuda Indonesia Kehilangan Pekerjaan

"Sebetulnya peristiwa tidak memberangkatkan musim haji ini, sudah pernah terjadi pada musim-musim sebelumnya. Jadi, sesungguhnya kita pernah punya pengalaman untuk tidak mengirimkan jamaah haji bagi Indonesia," imbuhnya.

Terakhir, Ace meminta agar pemerintah menjamin adanya pengembalian uang pelunasan setoran jamaah haji pada tahun ini.

"Harus ada jaminan adanya pengembalian uang pelunasan setoran jamaah haji tahun ini jika memang para calon jamaah haji minta untuk dikembalikan terlebih dahulu. Prinsipnya bagi kami, pemerintah harus memiliki mitigasi," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini