TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap buronan kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung pada 2011-2016, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, mengungkapkan operasi penangkapan kedua tersangka itu turut melibatkan penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Menurut dia, penyidik Novel Baswedan ikut ke dalam tim yang menangkap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) itu dan menantunya.
Baca: KPK Sita 3 Unit Kendaraan, Uang, dan Barang Bukti Elektronik Saat Tangkap Nurhadi di Simprug
"Mas Novel (Baswedan) ada dalam tim tersebut," kata Ghufron kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/6/2020).
Namun, Ghufron mengaku belum mengetahui apakah Novel bertindak sebagai kepala satuan tugas yang memimpin penangkapan Nurhadi dan Rezky.
Baca: Sang Istri Juga Dibawa KPK, Tersangka Suap MA Nurhadi dan Menantunya Tidur di Kavling C1
"Saya tidak tahu kasatgas-nya siapa saja secara pasti karena tim KPK kalau kerja pasti banyak unit juga yang terlibat juga. Apakah dia [Novel] kasatgasnya atau tidak, saya belum dapat laporan," kata dia.
Cuitan BW
Adalah Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto yang menyebut penyidik Novel Baswedan memimpin penangkapan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Pernyataan tersebut dilontarkan BW, sapaan karibnya, lewat akun Twitter miliknya @sosmedbw.
Baca: Lokasi Persembunyian Nurhadi Kerap Disambangi Tamu Bermobil Mewah
"Bravo. BINGGO. Siapa nyana. NOVEL Baswedan Pimpin sendiri Operasi & berhasil BEKUK BURONAN KPK, Nurhadi mantan Sekjen MA di Simpruk yg sdh lebih dr 100 hr DPO," cuit BW, Selasa (2/6/2020).
Nurhadi diketahui dicokok KPK di rumah kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) pukul 21.30 WIB.Ia ditangkap bersama menantunya Rezky Herbiyono.
BW mengatakan, di rumah tersebut Nurhadi tinggal bersama seluruh keluarganya.
Selain ada Nurhadi dan Rezky, terdapat pula Tin Zuraida, istri Nurhadi, yang selama ini kerap mangkir ketika dipanggil KPK sebagai saksi.
"Penyidik KPK,atas dasar INFO dr RAKYAT ditemani RT sukses geledah rumah DPO KPK di Simpruk yg gelap gulita itu, temukan 2 DPO jg 1org lain yg slalu mangkir jk dipanggil KPK," tulis BW.
Baca: Lokasi Persembunyian Nurhadi Kerap Disambangi Tamu Bermobil Mewah
Kualitas penyidik
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar mengapresiasi kinerja penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) yang berhasil menangkap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi berserta menantunya, Rezky Herbiyono.
"Saya mengucapkan terima kasih buat tim penyidik KPK atas kasus Nurhadi, Novel Baswedan dan kawan-kawan yang sudah berhasil mendapatkan Nurhadi dan menantunya, Rezky," kata Haris pada Kompas.com, Selasa (2/6/2020)
Haris menilai, penangkapan Nurhadi dan Rezky menunjukkan kualitas penyidik seperti Novel Baswedan.
Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Novel Baswedan adalah salah satu penyidik yang ditugaskan untuk menangkap Nurhadi dam menantunya.
"Ini capaian penting dan ini menentukan kualitas penyidik seperti Novel Baswedan," ujar dia.
KPK akhirnya menangkap Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, Senin (1/6/2020).
Nurhadi dan Rezky merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung.
Nurhadi dan Rezky berstatus buron sejak 13 Februari 2020, atau setelah beberapa kali mangkir saat dipanggil KPK sebagai tersangka.
Selain Nurhadi dan Rezky, KPK juga menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus ini sebagai buron, yakni Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.
Berdasarkan catatan Kompas.com, KPK telah menggeledah sejumlah tempat di Jakarta, Bogor, dan Jawa Timur dalam memburu ketiga buron tersebut.
KPK menetapkan Nurhadi, Rezky Herbiyono, dan Hiendra Soenjoto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung.
Dalam kasus itu, Nurhadi melalui Rezky diduga telah menerima suap dan gratifikasi dengan nilai mencapai Rp 46 miliar.
Menurut KPK, ada tiga perkara yang menjadi sumber suap dan gratifikasi yang diterima Nurhadi, yakni perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, sengketa saham di PT MIT, dan gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.
Dalam perkara PT MIT vs PT KBN, Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu.
Boyamin Saiman
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, mengungkap keberadaan mantan Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Nurhadi terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA tahun 2011-2016.
“Awal minggu ini, saya mendapat informasi teranyar yang diterima terkait jejak-jejak keberadaan Nurhadi, berupa tempat menukarkan uang asing ke rupiah."
"Seminggu menukar uang sekitar Rp 2,5 miliar,” kata Boyamin lewat keterangan tertulis, Sabtu (9/5/2020).
Dia menjelaskan, ada dua tempat penukaran uang atau money changer di DKI Jakarta yang biasa digunakan oleh Nurhadi untuk menukarkan uang dolar miliknya.
Yaitu, di daerah Cikini dan Mampang. Inisial money changer-nya adalah V (Cikini) dan M (Mampang).
Menurut dia, biasanya setiap minggu Nurhadi menukarkan uang dua kali sekitar Rp 1 miliar untuk membiayai kebutuhan sehari-hari .
Dan, akhir pekan lebih banyak lagi, sekitar Rp 1,5 milar untuk gaji buruh bangunan serta gaji para pengawal.
“Yang melakukan penukaran bukan Nurhadi , biasanya menantunya, Rezky Herbiyono atau karyawan kepercayaannya,” ungkap Boyamin.
Dia mengaku sudah melaporkan kepada pihak KPK soal hal ini, termasuk nama tempat money changer dan lokasi, pada Rabu 6 Mei 2020.
Dia meminta kepada pihak komisi anti-rasuah untuk melacak jejak-jejak keberadaan Nurhadi dari transaksi tersebut, dan segera bisa melakukan penangkapan.
“Sebelumnya KPK sudah saya beri informasi mengenai seluruh harta berupa rumah, villa, apartemen, pabrik tisu di Surabaya, kebon sawit di Sumut, usaha burung walet di Tulung Agung,” bebernya.
Dia menambahkan, adanya informasi harta benda dan cara penukaran uang, semestinya KPK mampu mempersempit pergerakan Nurhadi dan menantunya, sehingga memudahkan untuk menangkapnya.
Keterangan Firli
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut semua pimpinan lembaga antirasuah memantau penangkapan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Nurhadi beserta menantunya, Rezky Herbiyono diketahui dicokok KPK di sebuah rumah beralamat di Jalan Simprug Golf 17 Nomor 1, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Senin (1/6/2020) malam.
Baca: Pecah Antrean di Samsat Jaktim, Pelayanan SIM Keliling Mulai Kembali Beroperasi di TMII
"Pimpinan mengikuti seluruh kegiatan mulai dari terdeteksinya posisi tersangka [Nurhadi dan Rezky] sampai tertangkapnya tersangka," kata Firli Bahuri saat dimintai konfirmasi, Rabu (3/6/2020).
Kata Firli Bahuri, semua pimpinan memiliki dan memainkan perannya masing-masing sesuai tataran kewenangan.
"Mulai dari kelengkapan administrasi seperti surat perintah dan minta bantuan personil Polri. Karena hal ini penting supaya bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan sosial," kata dia.
Komisaris Jenderal Polisi itu mengujarkan, pimpinan KPK bekerja secara kolektif kolegial.
Katanya, seluruh pimpinan terus mengikuti proses penindakan, mulai dari penangkapan, penggeledahan, sampai Nurhadi dan Rezky dibawa ke kantor KPK.
"Kita kerja sesuai dengan tugas pokok peran fungsi kewenangan KPK. Apa yang dicapai pastilah karena semua pihak memberi andil," kata Firli.
Keterangan Firli Bahuri agak bertentangan dengan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
Pasalnya dalam salah satu artikel Koran Tempo, Nawawi menyebut empat pimpinan KPK lain tidak mengetahui saat para penyidik menangkap Nurhadi.
Baca: Kompolnas Harap Eks Kapolsek Gunem Disanksi Pidana, Etik dan Disiplin
Nawawi mengatakan, ketika hari penangkapan hanya dirinya yang berada di Gedung Merah Putih KPK untuk memonitor pergerakan para penyidik.
"Tim ini kan sudah mengantongi surat tugas, tidak lucu kalau setiap langkah mereka harus selalu dilaporkan kepada pemberi perintah," kata Nawawi seperti dikutip Koran Tempo edisi Rabu (3/6/2020).
Berita ini tayang di Kompas.com https://nasional.kompas.com/read/2020/06/02/21045601/haris-azhar-soal-kpk-tangkap-nurhadi-ini-menentukan-kualitas-penyidik