TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - YouTuber Ferdian Paleka dan kedua rekannya akhirnya menghirup udara bebas setelah korbannya mencabut laporan.
Kuasa Hukum tiga tersangka, Rohman Hidayat mengatakan bahwa pihaknya berterima kasih kepada semua pihak khususnya kepada korban transpuan yang telah mencabut laporannya.
Hal tersebut lah yang membuat kliennya itu akhirnya menghirup udara bebas. "Kami berterimakasih ke semua pihak, terutama transpuan, yang sudah bersedia mencabut pelaporan, berdamai dengan pihak tersangka," kata Rohman di Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020).
Baca: Sekarang Bebas, YouTuber Ferdian Paleka Bakal Kembali Bikin Konten? Ini Jawabannya
Berdamai dengan korban sejak 19 Mei
Dikatakan, kliennya dan para korban sudah berdamai sejak tanggal 19 Mei 2020.
Bahkan sebelum bebas, korban sempat datang untuk menyelesaikan permasalahan yang menjerat kliennya itu.
"Sebetulnya perdamaian ini telah terjadi pada 19 Mei lalu, tadi juga pihak korban sudah datang, bersalaman, artinya permasalahan ini sudah selesai," ucap Rohman.
Baca: YouTuber Prank Sampah Ferdian Paleka Bebas: Sudah Berdamai, Begini Penampilannya Saat Keluar
Rohman mengatakan bahwa pihaknya telah meyampaikan pesan kepada orang tua pelaku, agar anaknya tersebut tidak mengulangi tindakan tak terpuji kembali.
"Saya sudah menyampaikan kepada orang tua bahkan tadi pak Kasat juga menyampaikan, supaya tidak mengulangi kejadian yang sudah-sudah," ucap Rohman.
Baca: Jual Rumah Olga Cuma Prank, Billy Syahputra Minta Maaf hingga Sujud di Kaki Ruben Onsu
Dengan dicabutnya laporan itu, maka kasus video prank sembako isi sampah ini sudah selesai dan dihentikan.
"Kasusnya sudah selesai, ada perdamaian dari pihak pelapor dengan tersangka sudah ada perdamaian, proses hukumnya sudah berhenti, pelapor mencabut laporannya," pungkas Rohman.
Dibebaskan karena laporan dicabut
Sementara itu Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri mengatakan bahwa pembebasan Ferdian dan rekannya itu didasari atas pencabutan laporan korban.
Seperti diketahui, kasus itu mencuat karena adanya delik aduan.
"Iya, jadi pelapor juga sudah menanyakan kepada kami bahwasanya yang bersangkutan akan mencabut dan itu semua kita serahkan kepada pelapor yang menerima perundungan itu," kata Galih.
Dengan begitu, maka kasus video prank sembako isi sampah ini telah dihentikan dan ditutup.
"Ya, jadi dengan dicabutnya itu, pasti kita hentikan kasusnya," pungkas Galih.
Diberitakan sebelumnya, Ferdian Paleka (21), M Aidil (21) dan Tubagus Fadilah Achyar (20) menjadi tersangka dalam kasus video prank sembako berisi sampah yang dibuatnya secara bersama-sama.
Atas perbuatan prank itu, ferdian dan rekannya itu dikenakan Pasal berlapis kepada para pelaku yakni Pasal 45 ayat 3 huruf e, Pasal 36 dan Pasal 51 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kasus prank makanan sampah
Kasusnya Viral sampai Luar Negeri
Berita tentang Ferdian Paleka ini viral bahkan sampe ke media Inggris dan jadi amukan netizen Inggris.
Netizen Inggris pun ikut emosi pada perbuatan youtuber asal Bandung itu.
Beberapa netizen, mengungkapkan rasa salut pada hukum di Indonesia yang tegas.
"Sekarang itu adalah hukuman yang tepat, hakim Inggris mencatat," kata netizen.
"Saya tahu itu mengerikan apa yang dia lakukan dan saya tidak memaafkannya, tetapi 12 tahun agak berat, Anda mendapatkan (hukuman) lebih sedikit di sini (Inggris) untuk (kasus yang menyebabkan) kematian karena mengemudi secara ugal-ugalan!" kata seorang netizen.
"Sepertinya (hukuman) terlihat berat karena UK sangat lemah mengenai hukuman," jawab netizen yang lain
Kasus youtuber donasi sampah tersebut memang membuat orang geram.
Semua berawal lewat video yang viral beberapa lalu, Youtuber Ferdian Paleka gabung dengan dua orang lain untuk ngasih batu bata dan makanan busuk di dalam kotak mie instan.
Dia dan temannya memberi paket-paket sembako sampah itu ke waria di jalan-jalan Bandung, Jawa Barat.
Mereka nyebut korban mereka sebagai "bencong".
Dua waria yang mereka ajak bicara dalam video itu sambil menutupi wajahnya waktu Ferdian memberi bingkisan kardusnya.
Salah satu dari mereka langsung melambaikan tangan ke kamera waktu menerima paket, sementara Paleka menyatukan kedua telapak tangannya dalam tanda hormat.
Dalam video, Paleka mengatakan, "Jadi kami ingin mensurvei bencong di jalanan, apakah mereka ada atau nggak di bulan puasa ini (Ramadhan)."
"Kalo kita ketemu mereka, kita bakal ngasih paket, tapi kalo mereka nggak ada, itu berarti kota aman dari mereka," kata Paleka di video itu.
Video prank itu sudah dihapus dari YouTube karena melanggar aturan tentang penindasan dan pelecehan.
Baca: Fakta Kasus Sopir Truk Setubuhi Siswi SMA sampai Hamil: Dipergoki Kakak Korban Keluar dari Jendela
Atas aksi prank-nya, Ferdian Paleka dilaporkan oleh para transpuan karena merasa tak terima pada perlakuan Paleka dan teman-temannya.
Polisi pun menindaklanjuti permasalahan ini, namun diketahui Ferdian Paleka sempat melarikan diri.
Dia sempat ditetapkan sebagai DPO.
Beberapa waktu kemudian, Paleka diciduk polisi di jalan tol Merak.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com: https://regional.kompas.com/read/2020/06/04/16283451/alasan-youtuber-ferdian-paleka-bebas-ternyata-berdamai-dengan-korban-sejak?page=all#page3