Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (PT DI) Budi Santoso mengakui telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka.
Pengakuan ini disampaikan Budi usai diperiksa penyidik KPK, Jumat (5/6/2020) malam.
"Iya, tersangka saya," ucap Budi usai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Meski demikian, Budi enggan mengungkap secara rinci kasus korupsi yang menjeratnya.
Baca: KPK Ekesekusi Terpidana Kasus Korupsi Proyek IPDN Bambang Mustaqim ke Rutan Cipinang
Termasuk mengenai materi pemeriksaan yang dijalaninya hari ini.
Budi hanya menyebut penyidik hanya mengonfirmasi mengenai harta kekayaan yang dimilikinya.
"Saya enggak tahu tadi cuma diperiksa tentang laporan harta kekayaan," katanya.
Berdasarkan informasi, KPK telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi penjualan dan pemasaran pesawat di PT DI ke tahap penyidikan dan menetapkan sejumlah tersangka, termasuk dua petinggi atau mantan petinggi perusahaan pelat merah itu sebagai tersangka.
Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai penetapan tersangka tersebut.
Baca: Nurhadi Diduga Dilindungi Jenderal Polisi, BW: Feeling Saya KPK Enggak Berani Selidiki
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan pemeriksaan terhadap Budi Santoso terkait perkara dugaan korupsi di PT DI.
Tak hanya Budi Santoso, terdapat sejumlah pihak lainnya yang turut diperiksa KPK pada hari ini, termasuk pihak swasta.
Ali menyebut pemeriksaan ini sebagai bagian pengumpulan alat bukti.
"Bahwa benar hari ini KPK memeriksa beberapa pihak antara lain mantan pegawai BUMN PT DI dan pihak swasta terkait kegiatan pengumpulan alat bukti dugaan korupsi di PT DI," kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2020).
Ali pun enggan membeberkan lebih rinci kapasitas Budi Santoso dalam pemeriksaan hari ini.
Ali hanya menyebut, KPK saat ini masih mengumpulkan alat bukti untuk mengusut dugaan korupsi di PT DI.
"Untuk sementara demikian keterangan yang dapat kami sampaikan. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," katanya.
Baca: Haris Azhar Minta KPK Ungkap Oknum yang Sembunyikan Nurhadi dan Menantunya
Sementara Ketua KPK Firli Bahuri mengakui pihaknya sedang menyidik kasus dugaan korupsi di PT DI.
"KPK masih melakukan kegiatan penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti. Pemeriksaan belasan saksi masih dilakukan. Begitu kegiatan untuk mengetahui besarnya kerugian negara masih berproses. Pada saatnya nanti pasti kami sampaikan ke rekan media," kata Firli melalui pesan singkat, Jumat (5/6/2020).
Dalam penanganan perkara yang dilakukan KPK, peningkatan ke tahap penyidikan umumnya diiringi dengan penetapan tersangka.
Namun, Firli enggan menjawab mengenai pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di PT DI tersebut.
"Jangan buat kesimpulan dengan persepsi sendiri. Tolong baca lagi apa yang tertulis," tegas Firli.