TRIBUNNEWS.COM - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menyebabkan jadwal operasional MRT Jakarta mengalami perubahan.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memberlakukan PSBB Masa Transisi.
Oleh karena itu, kebijakan jadwal operasional MRT yang baru akan berlaku mulai Senin (8/6/2020).
Perubahan kebijakan jadwal operasional ini dilakukan sebagai langkah MRT Jakarta dalam persiapan pembukaan kembali transportasi publik.
Hal itu dikatakan oleh Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda), William Sabandar, seperti dikutip dari Wartakotalive.com.
Berikut perubahan kebijakan layanan operasi MRT Jakarta :
- Jam operasional MRT mulai pukul 05.00 WIB samapi dengan 21.00 WIB.