TRIBUNNEWS.COM - Dua Warga Negara Indonesia (WNI) anak buah kapal China Liu Qing Yu 213 melompat ke laut, Jumat (5/6/2020).
Mereka adalah Andri Juniansyah (30) dan Reynalfi (22).
Keduanya nekat kabur karena mendapat perlakuan yang kurang mengenakkan dari pihak pemberi kerja, seperti diberitakan TribunBatam.id.
Andri Juniansyah (30) mengatakan, dirinya dijanjikan bekerja oleh seorang kenalannya di negara Korea.
"Yang bawa Safrudin dari PT Duta Grup. Katanya kerja di pabrik tekstil atau baja di Korea. Gajinya sebulan Rp 25 juta sampai Rp 40 juta," kata Andri yang diwawancarai di Polsek Tebing Polres Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (6/6/2020).
"Tapi selama bertemu dengan dia tak pernah di PT. Tapi selalu di Kantor Imigrasi atau kantor Syahbandar," tambahnya.
Sebelum bekerja di kapal tersebut, Andri terbang dari Jakarta ke Singapura sekitar lima bulan lalu. Namun bukannya berangkat ke Korea, ia malah dijadikan pekerja di kapal tangkap ikan.
Andri dan ABK lain yang berada di atas kapal berbendera Republik Rakyat Tiongkok (RRT) itu tidak mendapatkan gaji dan bahkan mengalami penganiayaan fisik.