News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ikut Lomba Inovasi New Normal Kemendagri, Pemkab Tuban Bikin Simpang Empat Bak Garis Start MotoGP

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Garis batas berhenti kendaraan roda dua di simpang Kembang Ijo Tuban Jawa Timur dibuat agar pengendara roda dua tetap menjaga jarak aman atau physical distancing. (Instagram/kabupatentuban)

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar lomba inovasi daerah menuju tatanan normal baru atau new normal bagi pemerintah daerah (Pemda).

Perlombaan ini dikategorikan untuk tiga pemda.

Yaitu pemda tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan kabupaten tertinggal/perbatasan.

Dilansir Kompas.com, Plt Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal menjelaskan, lomba ini merupakan upaya menyosialisasikan normal baru (new normal) bagi masyarakat di tiap daerah.

"Lomba inovasi daerah ini untuk menggali ide-ide masyarakat agar masyarakat terbiasa dengan kenormalan baru nantinya," ujar Safrizal dalam konferensi pers dari Graha BNPB, Jakarta, Jumat (5/6/2020).

Sementara itu Pemerintah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mengajukan inovasi rekayasa lalu lintas di antrean traffic light dalam rangka penerapan physical distancing untuk diajukan dalam perlombaan yang diadakan Kemendagri tersebut.

Garis batas berhenti kendaraan roda dua di simpang Kembang Ijo Tuban Jawa Timur dibuat agar pengendara roda dua tetap menjaga jarak aman atau physical distancing. (Instagram/kabupatentuban)

Baca: Aturan Ganjil Genap Kendaraan Pribadi di Jakarta pada PSBB Transisi Dinilai Tak Perlu Ada

Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban bekerja sama dengan Satlantas Polres Tuban membuat garis pembatas hentian kendaraan roda dua layaknya starting grid balapan di simpang empat Kembang Ijo.

Kepala Bidang Lalu Lintas (Kabid Lantas) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban, Imam Isdarmawan, mengungkapkan baru ada satu persimpangan yang memiliki garis batas henti kendaraan roda dua.

"Di Tuban baru ada satu titik, tepatnya di simpang empat Kembang Ijo," ujar Imam saat dihubungi Tribunnews, Senin (8/6/2020).

Simpang empat Kembang Ijo diketahui merupakan persimpangan antara Jalan Basuki Rahmat, Jalan Sunan Kalijaga, Jalan Diponegoro, dan Jalan Pramuka.

Imam membenarkan inovasi tersebut diikutkan dalam Lomba Sosialisasi New Normal yang diselenggarakan Kemendagri.

"Itu adalah inovasi kami dalam lomba di Kemendagri," ungkap Imam.

Baca: Penjelasan Kemendagri Soal Permintaan Tambahan Anggaran Triliunan Rupiah untuk Persiapan Pilkada

Imam mengungkapkan garis batas berhenti roda dua tersebut sudah diberlakukan mulai Jumat lalu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini