Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad meminta semua pihak mendukung kebijakan pemerintah menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
Menurut dia, keputusan tetap menggelar Pilkada di tengah pandemi virus corona (Covid-19) dilakukan atas dasar berbagai pertimbangan.
"Kami tidak mungkin membuat masuk lubang jurang. Tidak bertanggungjawab. Tidak mungkin membiarkan penyelenggara di tingkat daerah sengaja dijadikan umpan pandemi Covid-19," kata dia, di sesi diskusi Webinar "New Normal: Pilkada 9 Desember 2020 (Pilkada Aman Covid-19 dan Demokratis)", Selasa (9/6/2020).
Baca: Pilkada Serentak 2020 di Masa Pandemi Berisiko Biaya Membengkak & Rawan Penularan, KPU Tetap Siap
Untuk itu, kata dia, pemerintah daerah sudah seharusnya mendukung kebijakan pemerintah pusat sampai mengambil kebijakan negara yang lain.
"Dalam sistem presidensial apa yang diambil pemerintah pusat sama dengan pemerintah daerah. Jangan sampai pemda berbeda dengan pemerintah pusat terkait opsi optimis 9 Desember dari opsi yang ada," ujarnya.
Baca: PB IDI akan Bantu Pelaksanaan Pilkada Serentak Desember 2020
Hal yang sama juga harus dilakukan KPU dan Bawaslu di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.
"Sudah dipikirinkan di sini anggaran, situasi, tantangan, sama dengan pemerintah daerah tadi. Satu semangat, satu suara, satu komitmen," kata dia.
Selain itu, kepemimpinan itu merupakan posisi strategis dan harus diisi pejabat definitif.
"Kalau pemerintahan diisi pelaksana tugas tidak strategis pemerintahan ada potensi instabilitas. Salah satu tujuan pemerintahan berjalan, pejabat definitif," tambahnya.