News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 di www.prakerja.go.id Segera Dibuka, Ini 3 Langkah Mudahnya

Penulis: Miftah Salis
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Posko pendampingan pendaftaran program Kartu Prakerja yang disediakan Pemprov Jatim di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim didatangi banyak pencari kerja terutama mereka yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). Para pekerja yang dirumahkan, pekerja yang terkena PHK, maupun para pencari kerja yang terkendala untuk mendaftar mandiri lewat gadget maupun perangkat mandiri, bisa mendapatkan pendampingan dengan mendatangi Posko Pendampingan yang disiapkan di 56 titik layanan di seluruh Jawa Timur. Surya/Ahmad Zaimul Haq

TRIBUNNEWS.COM- Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 akan segera dibuka di www.prakerja.go.id.

Peserta berkesempatan mendapat uang Rp 3,55 juta.

Kabar baik bagi para pencari kerja!

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 akan segera dibuka.

Untuk diketahui, sebelumnya pendaftaran yang dijadwalkan pada 26 Mei 2020 mengalami penundaan.

Hal ini lantaran adanya evaluasi pendaftaran Kartu Prakerja di tiga gelombang sebelumnya.

Hingga saat ini, proses evaluasi masih dilakukan oleh Komite Prakerja.

Baca: PLN Klaim Telah Selesaikan 7.633 Aduan Pelanggan Terkait Kenaikan Tagihan Listrik

Baca: Soal Lonjakan Tagihan Listrik, Komisi VII: PLN Harus Buka Posko Pengaduan

Mengutip dari Kompas.com, Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan, pelaksanaan evaluasi dapat menyelaraskan program Jokowi dengan harapan publik.

Denni juga menegaskan bahwa pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 akan segera dibuka.

"Jadi sabar, ini sedang berproses, tapi tidak lama lagi insyaAllah program Kartu Prakerja gelombang IV akan rilis," katanya dalam video conference, Senin (8/6/2020).

Pada gelombang sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja dilakukan di situs resmi Kartu Prakerja, www.prakerja.go.id.

Kartu Pra Kerja yang menjadi program unggulan Jokowi, mungkin akan jadi solusi bagi masyarakat pengangguran maupun mereka yang terkena PHK.

Pendaftaran Kartu Pra Kerja dipercepat guna menekan dampak ekonomi dari penyebaran Covid-19.

Ada sejumlah langkah yang harus diikuti oleh peserta untuk mendaftar Kartu Pra Kerja.

Langkah untuk mendaftar cukup mudah dan tak butuh banyak berkas.

Cukup siapkan email dan KTPmu.

Berikut ini 3 langkah mudah mendaftar Kartu Pra Kerja dikutip Tribunnews dari informasi di akun Instagram @prakerja.go.id.

1. Buat akun Kartu Pra Kerja

- Masuk ke situs prakerja.go.id, lalu pilih menu Daftar Sekarang

- Anda akan diarahkan ke laman dashboard.https://dashboard.prakerja.go.id/

- Masukkan nama lengkap, alamat email dan password

- Cek email untuk konfirmasi akun

- Setelah berhasil, kembali ke website

2. Isi data diri

- Masukkan email dan password

- Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir

- Isi data diri kamu dengan lengkap

- Upload foto KTP dan foto selfie dengan KTP

- Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim lewat SMS

3. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online

- Klik mulai sekarang

- Siapkan alat tulis dan kertas untuk ikuti tes online selama 15 menit

- Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Pra Kerja

- Setelah terima email segera kembali ke website untuk gabung ke gelombang pendaftaran

Mengutip dari Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, peserta program Kartu Pra Kerja akan mendapat insentif total Rp 3.550.000.

Berikut ini rinciannya:

1. Biaya bantuan pelatihan Rp 1.000.000.

2. Insentif penuntasan pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Total Rp 2.400.000.

3. Insentif survei Kebekerjaan Rp 150.000.

Nantinya, dana tersebut akan ditransfer secara bertahap selama 3-4 bulan.

Dana akan masuk ke dompet digital para peserta.

Sementara mengutip dari laman resmi prakerja.go.id, insentif hanya diberikan kepada penerima manfaat Kartu Pra Kerja yang telah menyelesaikan program latihan.

(Tribunnews.com/Miftah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini