TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara daftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 untuk Sekolah Dasar (SD) secara online.
Saat ini pendaftaran peserta didik baru 2020 dapat dilakukan secara daring atau online.
Pendaftaran PPDB secara online dapat dilakukan melalui laman siap-ppdb.com dengan mengisi formulir, kemudian mengunggah dokumen persyaratan.
Dikutip dari siap-ppdb.com, Rabu (10/6/2020), PPDB yang dilaksanakan secara online bertujuan untuk menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, non-diskriminatif, dan berkeadilan dalam rangka mendorong peningkatan akses layanan pendidikan.
Baca: Akses siap-ppdb.com, Berikut Cara Daftar PPDB SD Online 2020 dan Unggah Dokumen Persyaratannya
Baca: Cara Daftar PPDB SMA Online 2020, Akses siap-ppdb.com dan Unggah Dokumen Persyaratan
Layanan SIAP PPDB Online adalah sebuah Sistem Layanan yang dirancang untuk memfasilitasi otomasi pelaksanaan PPDB, dari proses pendaftaran, seleksi hingga pengumuman hasil seleksi berbasis waktu nyata melalui Internet.
Tidak hanya SD, laman siap-ppdb.com juga dapat digunakan untuk pendaftaran peserta didik baru jenjang SMP dan SMA.
Untuk mendaftar PPDB SD nline 2020, setidaknya harus mengetahui alur proses pelaksanaan PPDB online di siap-ppdb.com.
Terdapat tiga alur pelaksanaan PPDB online, yakni mekanisme B Plus, D Plus, dan C Plus.
Berikut penjelasan masing-masing alur sebagaimana Tribunnews.com kutip dari siap-ppdb.com:
Alur Pendaftaran Model B Plus
1. Calon peserta didik baru menyiapkan berkas persyaratan.
2. Calon peserta didik baru mengakses laman situs PPDB online (namadaerah.siap-ppdb.com)
3. Calon peserta didik baru melakukan pengajuan pendaftaran mandiri dengan mengisi formulir secara online.
4. Calon peserta didik baru mengunggah/upload dokumen persyaratan.
5. Calon peserta didik baru memilih sekolah tujuan.
6. Calon peserta didik baru mencetak bukti pengajuan pendaftaran.
7. Operator sekolah melakukan verifikasi pendaftaran secara online.
8. Calon peserta didik baru melihat hasil seleksi dan pengumuman secara online di laman situs PPDB online (namadaerah.siap-ppdb.com)
Baca: Cara Daftar PPDB SD Online 2020, Akses siap-ppdb.com dan Unggah Dokumen Persyaratan
Baca: Login siap-ppdb.com, Seleksi PPDB Online, Berikut Tata Cara Pendaftaran Peserta Didik Baru untuk SD
Alur Pendaftaran Model D Plus
1. Calon peserta didik baru menyiapkan berkas persyaratan.
2. Calon peserta didik baru akses laman situs PPDB online (namadaerah.siap-ppdb.com).
3. Calon peserta didik baru melakukan pengajuan akun dengan mengisi formulir secara online.
4. Calon peserta didik baru mengunggah/upload dokumen persyaratan.
5. Operator melakukan verifikasi pengajuan akun dan berkas secara online.
6. Calon peserta didik baru melakukan pemilihan sekolah.
7. Calon peserta didik baru mencetak tanda bukti pendaftaran.
8. Calon peserta didik baru melihat hasil seleksi dan pengumuman secara online di laman situs PPDB Online (namadaerah.siap-ppdb.com).
Alur Pendaftaran Model C Plus
1. Calon peserta didik baru menyiapkan berkas persyaratan.
2. Calon peserta didik baru akses laman situs PPDB online (namadaerah.siap-ppdb.com)
3. Calon peserta didik baru login menggunakan No Peserta, Tanggal Lahir, dan Jenis Kelamin.
4. Calon peserta didik baru mengisi formulir secara online.
5. Calon peserta didik baru melakukan pemilihan sekolah.
6. Calon peserta didik baru mencetak tanda bukti pendaftaran.
7. Calon peserta didik baru melihat hasil seleksi dan pengumuman secara online di laman situs PPDB Online (namadaerah.siap-ppdb.com).
Baca: Cegah Penyebaran Covid-19, Kemendikbud Dorong Pemda Terapkan PPDB 2020 Secara Daring
PPDB di situs siap-ppdb.com dilakukan sesuai Permendikbud No 44 tahun 2019.
Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:
Jalur Zonasi
Jalur Zonasi merupakan jalur yang diperuntukan untuk siswa yang berdomisili di wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerahnya.
Domisili tersebut harus berdasarkan alamat pada kartu keluarga atau dokumen resmi lainnya.
Jalur ini juga mengakomodir pagi siswa penyandang disabilitas.
Jumlah peserta didik diterima paling sedikit adalah 50 persen (sembilan puluh persen) dari daya tampung sekolah.
Jalur Afirmasi
Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi pendaftar yang berasal dari ekonomi tidak mampu, dibuktikan dengan keikutsertaan dalam program penangan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Pada jalur ini juga dapat dimanfaatkan bagi peserta kurang mampu baik dari dalam maupun dari luar wilayah zonasinya.
Kuota pada jalur afirmasi ini paling sedikit 15 persen (lima belas persen).
Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali
Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali adalah jalur yang dapat ditujukan untuk anak guru dan juga bagi calon pendaftar dari luar daerah yang bersangkutan dikarenakan orang tuanya yang pindah domisili karena tugas, dibuktikan adanya surat tugas.
Jumlah kuota peserta didik diterima paling banyak adalah 5 persen (lima persen) dari total jumlah keseluruhan daya tampung sekolah.
Jalur Prestasi
Jalur Prestasi adalah Jalur yang diperuntukan bagi para calon siswa yang memiliki prestasi dan berada di luar zonasi sekolah sepanjang memenuhi persyaratan.
Nilai UN atau Ujian Sekolah maupun Prestasi dari perlombaan dapat digunakan sebagai penentuan seleksi.
Kuota untuk jalur prestasi, dapat fleksibel menyesuaikan dengan kuota pada jalur lain sesuai dengan kondisi setiap daerah.
Kunjungi laman siap-ppdb.com untuk mengetahui tujuh Provinsi dan 23 Kabupaten/Kota peserta PPDB Online 2020.
(Tribunnews.com/Fajar)