Laporan Wartawan Tribunnew.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kader Partai Demokrat diminta tetap solid dan tidak terpengaruh dengan manuver politik yang dilakukan pihak lain.
Manuver yang dimaksud adalah adanya sejumlah politikus senior partai tersebut yang menyebut kepengurusan partai di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) belum mengantongi SK Kemenkumham.
"Kami meminta agar seluruh kader Partai Demokrat tetap solid dan tidak terpengaruh atas manuver politik ini," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Ossy Dermawan, kepada wartawan, Rabu (10/6/2020).
Baca: Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4 di www.prakerja.go.id Segera Dibuka, Ini 3 Syarat Utamanya
Ossy menegaskan SK Kemenkumham untuk DPP Demokrat di bawah kepemimpinan AHY sudah terbit sejak 18 Mei 2020.
Pada tanggal 15 April 2020, AHY mengumumkan susunan kepengurusan Partai Demokrat.
"Kemudian melaporkan kepada negara melalui Kemenkumham RI. Menkumham RI juga telah menandatangani SK kepengurusan dan AD/ART Partai Demokrat pada tanggal 18 Mei 2020," ungkap Ossy.
Baca: Sebarkan Kebaikan dan Raih Penghasilan lewat Agen Global Qurban - ACT
"Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah atas diterbitkannya SK Menkumham tanggal 18 Mei 2020, yang mengakui legalitas kepemimpinan AHY untuk memimpin PD 2020-2025 sebagai hasil Kongres PD ke V," imbuhnya.
Atas fakta itu, Ossy mengatakan klaim yang menyebut SK kepengurusan AHY belum terbit merupakan suatu kebohongan.
"Kesimpulannya, klaim Subur Sembiring bahwa AHY tidak memiliki legalitas dalam memimpin Partai adalah suatu kebohongan. AHY memegang penuh legalitas baik dari segi hukum negara maupun secara internal Partai Demokrat," katanya.