TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Diaz Hendropriyono menilai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold harus diturunkan dari saat ini 4 persen.
"Harusnya diturunkan, ruang gerak demokrasi jangan terlalu dibatasi," kata Diaz saat dihubungi Tribunnews.com, Jakarta, Kamis (11/6/2020).
Menurut Diaz, ambang batas parlemen yang dibatasi secara tinggi, akan membuat masyarakat menjadi malas berpatisipasi dalam demokrasi.
Baca: Golkar Tetap Usul Ambang Batas Parlemen 7 Persen dan Presidential Threshold 20 Persen
"Berapa belas juta suara hilang di Pemilu terakhir? Berapa banyak tenaga yang sudah dikerahkan untuk menghitung dan mengumpulkan suara tersebut?," papar Diaz.
"Dengan dinaikannya parliamentary threshold, akan lebih banyak lagi suara yang tersisihkan dan ini bukan sesuatu yang sehat di dalam sebuah sistem demokrasi," sambungnya.
Diaz yang saat ini juga menjabat Staf Khusus Presiden menyakini beberapa partai politik di parlemen tidak setuju kenaikan batasan tersebut hingga 7 persen.
"Jadi daripada bicara parliamentary threshold, lebih baik kita bicara hal lain seperti e-voting, pendanaan saksi oleh negara dan lain-lainnya," tutur Diaz.
Sementara terkait ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold, Diaz menyebut semakin banyak pasangan calon dalam kontestasi pemilihan presiden, maka akan lebih baik.
"Intinya, semakin banyak pilihan, semakin bagus untuk rakyat dan semakin baik untuk sistem demokrasi kita," ucap Diaz.