News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tagihan Listrik PLN

Tagihan Listrik Melonjak karena WFH, PLN Bantah Isu Subsidi Silang

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PLN memastikan lonjakan tagihan listrik murni karena meningkatnya penggunaan listrik rumah tangga selama PSBB yang mengharuskan work from home (WFH).

TRIBUNNEWS.COM - PT PLN (Persero) menjelaskan naiknya tagihan listrik secara signifikan yang dirasakan oleh banyak pelanggan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

PLN memastikan lonjakan tagihan listrik murni karena meningkatnya penggunaan listrik rumah tangga selama PSBB yang mengharuskan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya, Doddy B Pangaribuan memaparkan penyebab lainnya yang membuat naiknya tagihan listrik.

Doddy menyebut, selama PSBB ini petugas catat meter tidak bisa mengunjungi pelanggan untuk melakukan pencatatan meter secara langsung.

Sehingga pelanggan diminta melakukan pencatatan meter secara mandiri.

Baca: Tagihan Listrik Melonjak Hingga Rp 20 Juta, Teguh Hanya Mau Mencicil, Ternyata Ini Penjelasannya

Ilustrasi listrik PLN.(dok PLN) (dok PLN)

Baca: Kronologi Warga Malang Dapat Tagihan Listrik PLN Hingga Rp 20 Juta, Pasrah Tapi Tetap Harus Bayar

Baca: Jubir Jokowi Jelaskan Soal Lonjakan Tagihan Listrik Fadli Zon

Maka pelanggan yang tidak mengirimkan angka stan kWh meter mulai tanggal 24-27 tiap bulan, tagihannya akan dihitungkan rata-rata penggunaan listrik tiga bulan terakhir.

Jadi bukan berdasarkan pemakaian sebenarnya pelanggan.

Namun sejak Mei 2020, petugas catat meter kembali melakukan pencatatan ke rumah pelanggan.

Doddy menambahkan,  ketika ada selisih pada pemakaian yang belum tertagih akan terakumulasi pada bulan selanjutnya.

“Untuk wilayah Jakarta Raya, dari total 2.232.353 pelanggan pascabayar, sekitar 1,6 persen telah melakukan pencatatan meter mandiri," kata Doddy, Selasa (9/6/2020), dikutip dari WartaKota.

"94,9 persen dibaca oleh petugas dan sisanya dikenakan perhitungan rata-rata karena tidak dapat dijangkau petugas," sambungnya.

Baca: Fadli Zon Mengaku Tagihan Listrik di Rumahnya Naik, Fadjroel Rahman Balas dengan Bukti Ini

Baca: Solusi dari PLN Buat Pelanggan yang Tagihannya Capai Rp 20 Juta: Tagihan Tetap, Bayar Bisa Cicil

Baca: Teguh Kaget Tagihan Listrik PLN Rp 20 Juta, Padahal Biasanya Rp 1 Juta Sebulan

Ia mengatakan, PLN UID Jakarta Raya telah menangani 97,6 persen pengaduan terkait tagihan listrik yang melonjak.

Doddy menuturkan, pihaknya menerima pengaduan dari pelanggan melalui contact center PLN 123 baik lewat telepon maupun akun sosial media PLN 123.

Bahkan, petugas di lapangan mendatangi rumah pelanggan apabila pelanggan butuh informasi lebih lanjut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini