TRIBUNNEWS.COM - Cara mendaftar Kartu Pra Kerja gelombang 4 di www.prakerja.go.id.
Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4 awalnya bakal dibuka setelah Lebaran yakni pada 26 Mei lalu.
Namun, pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4 itu akhirnya diundur.
Manajemen Pelaksana Kartu Pra Kerja beralasan mundurnya pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4 karena adanya evaluasi.
Baca: Ekonom: Pelatihan Kartu Prakerja Bisa Fokus pada Peningkatan Kompetensi Masyarakat
Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari.
"Pertama-tama saya minta maaf dengan segala kerendahan hati bahwa saya waktu itu mengatakan setelah lebaran."
"Saya harus mengatakan bahwa komite saat ini sedang melakukan review," kata Denni dalam video konferensi pers pada Senin (8/6/2020).
Meski tidak menyebut tanggal pasti, Denni mengatakan pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4 akan segera dibuka.
"Sabar ini sedang berproses, dan Insyaallah tidak lama lagi Kartu Prakerja Gelombang 4 akan dirilis," ujar dia.
Cara Pendaftaran
Jelang pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4, tidak ada salahnya kamu menyimak bagaimana cara pendaftaran Kartu Pra Kerja.
Tidak harus melalui laptop atau PC, kamu bisa mendaftar Kartu Pra Kerja melalui handphone.
Berikut cara pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4:
1. Buat Akun Pra Kerja
- Masuk ke situs prakerja.go.id
- Pilih menu Daftar Sekarang
- Masukkan nama lengkap, email dan password
- Cek email untuk konfirmasi akun
- Setelah konfirmasi akun berhasil, kembali ke website prakerja.go.id
2. Mengisi Data diri
- Login dengan memasukkan email dan password
- Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir
- Isi data dirimu dengan lengkap
- Upload foto KTP dan Foto selfie memegang KTP
- Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim ke ponselmu lewat SMS
- Siapkan alat tulis dan kerta untuk mengikuti tes selama 15 menit
- Setelah selesai tes, tunggu email pemberitahuan dari Kartu Pra Kerja
- Setelah terima email, kembali ke website untuk gabung ke gelombang keempat pendaftaran
- Jika kamu berhasil gabung dengan gelombang pendaftaran, kamu akan mendapatkan notifikasi
- Setelah mendapat notifikasi berhasil, Selamat, Kartu Pra Kerjamu siap digunakan
Syarat Mendaftar Kartu Pra Kerja
Pemerintah memprioritaskan pemberian Kartu Pra Kerja untuk korban PHK saat Pandemi Covid-19.
Meski demikian, seperti rencana awal, siapa saja boleh mendaftar Kartu Pra Kerja asalkan memenuhi syarat.
Baca: Kartu Prakerja Sering Dibandingkan BLT, Nurul Arifin: 8,6 Juta Pendaftar Bukti Antusiasme Tinggi
Setiap peserta Kartu Pra Kerja yang lolos tidak boleh mendaftar lagi atau hanya satu kali dalam seumur hidup.
Berikut tiga syarat pendaftar Kartu Pra Kerja:
- WNI
- Berusia minimal 18 tahun
-Tidak sedang sekolah atau kuliah
Pemilik Kartu Pra Kerja akan mendapatkan insentif sebesar total Rp 3.550.000.
Perinciannya, biaya pelatihan senilai Rp 1 juta, insentif setelah pelatihan sebesar Rp 600 ribu yang diberikan selama 4 bulan dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50 ribu yang diberikan tiga kali.
Alur Kartu Pra Kerja
Peserta Kartu Pra Kerja melewati 7 tahapan mulai dari pendaftaran hingga mengisi survei.
Dikutip dari akun Instagram Pra Kerja, berikut 7 tahapan yang dilalui peserta Kartu Pra Kerja:
1. Pendaftaran
Masuk ke situs prakerja.go.id dan buat akun dengan data diri hingga mendaftar.
(Panduan pendaftaran seperti tertulis di atas)
2. Seleksi
Peserta mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
Berdasarkan hasil tes ini akan diputuskan apakah pendaftaran diterima atau tidak.
3. Memilih pelatihan
Setelah dinyatakan lolos mendaftar sebagai peserta Kartu Pra Kerja, tahapan selanjutnya adalah memilih pelatihan.
Peserta bisa memilih pelatihan di Mitra Platfrom Digital dan melakukan pembayaran dengan saldo yang terisi di Kartu Pra Kerja.
4. Ikuti pelatihan
Setelah memilih pelatihan, peserta akan mengikuti pelatihan secara online dan kemudian akan mendapatkan sertifikat elektronik.
5. Beri ulasan dan rating
Tahapan selanjutnya adalah memberikan ulasan dan rating atas pelatihan yang sudah dijalani
6. Insetif setelah pelatihan
Setelah selesai pelatihan, peserta akan mendapat insenti Rp 600 ribu/bulan selama 4 bulan.
7. Insentif setelah survei kebekerjaan
Peserta mengisi 3 survei yang diberikan setelah pelatihan.
Setelah mengisi survei peserta akan mendapatkan insentif Rp 50 ribu untuk setiap survei.
(Tribunnews.com/Daryono/Inza Maliana)