News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta-fakta Kisah Pernikahan Sejenis di Sulsel, Pelaku Dipidana dengan Pasal Pemalsuan Dokumen

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pernikahan

Puji mengatakan, ijab kabul terlaksana setelah MTR memalsukan identitasnya kepada orangtua MT bahwa dirinya adalah seorang pria.

Padahal, sejatinya MTR adalah wanita.

Pernikahan dilakukan secara siri

Mengutip dari TribunSoppeng.com, Kepala Desa Baringeng, Andi Aris mengungkapkan, pernikahan tersebut tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

Pihak pemerintah desa juga mengaku kecolongan atas pernikahan sesama jenis itu.

"Saya kecolongan karena pernikahannya tidak dilaporkan ke desa dan KUA, artinya dia nikah sirih," terang Andi.

Dijerat kasus pemalsuan

Polsek Dondri-donri telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sepasang perempuan yang menikah di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan tersebut.

Keduanya dipolisikan lantaran melakukan pernikahan sesama jenis.

Baca: Bisnis Geprek Bensu, Ruben Onsu Mengaku Cuma Ambil Untung Seribu Perak

Identitas keduanya juga telah dibuktikan ketika pihak kepolisian membawa keduanya ke Puskesmas Tajuncu.

"Itu sudah dibuktikan di Puskesmas kalai si MTR adalah perempuan," ujar Kapolsek Dondri-donri, Iptu Mashudi, seperti dikutip dari TribunSoppeng.com.

Selain melakukan pernikahan sejenis, MT dan MTR juga memalsukan identitas.

"Ada dugaan pemalsuan identitasnya. Yang perempuan ini mengganti jenis kelaminnya menjadi laki-laki di KTP setelah mendatangi Dukcapil."

"Alasannya kalau yang tertulis perempuan di berkasnya itu salah tulis," terangnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSoppeng.com/Hardiansyah Abdi Gunawan, Kompas.com/Abdul Haq)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini