TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bulan Desember 2020 nanti, sejiumlah daerah akan melakukan Pemilihan Kepala Daerah dan sejumlah pengurus PMI ada yang dicalonkan oleh partai politik tertentu, karena ketokohannya.
Sekertaris Jenderal Palang Merah Indonesia, Sudirman Said menegaskan, begitu masuk ke kontestasi, yang bersangkutan harus non-aktif dari PMI sampai Pemilihan Kepala Daerah selesai.
"PMI melarang keras mencampuradukkan kegiatan kemanusiaan dengan kegiatan politik," kata Sudirman Said dalam keterangan pers, Selasa (16/6/2020).
Dikatakannya, atribut parpol atau calon Kepala Daerah tak boleh digunakan atau dipasang di lokasi atau peralatan yang digunakan dalam kegiatan kepalangmerahan.
"Seluruh Pengurus PMI dari Pusat sampai Daerah menyadari bahwa kepercayaan masyarakat kepada PMI adalah suatu asset yang harus dijaga," katanya.
Baca: Perangi Covid-19, Sudirman Said: Pemerintah Harus Buat Kebijakan yang Lahir dari Data
Sudirman mengingatkan kembali tujuh prinsip PMI itu adalah penjaga kepercayaan masyarakat, penjaga kredibilitas organisasi PMI dan gerakan Kepalangmerahan.
Prinsip itu adalah Kemanusiaan, kesukarelaan, kenetralan, kemandirian, Kesatuan, dan Kesemestaan.
Saat ini PMI seluruh Indonesia sedang bergerak mengatasi wabah Covid-19, terutama melalui kegiatan edukasi publik, mitigasi, dan penyemprotan disinfektasi.
Mengerahkan lebih dari 600 kendaraan berbagai jenis, 10 ribu alat semprot manual, dan lebih dari 6.000 personil terdiri dari relawan PMI, Prajurit TNI dan Anggota Polri, PMI sudah menjangkau seluruh wilayah-wilayah yang berisiko.
Sampai hari ini lebih dari 69.700 lokasi telah disemprot disinfektasi, menjangkau lebih dari 44 juta warga sebagai penerima manfaat.
Di bidang kesehatan PMI telah menyapa 3.8 juta warga terutama daerah yang berisiko tertular.
Di luar kegiatan edukasi, mitigasi dan disinfektasi, PMI juga sedang bekerja sama dengan Lembaga Ejkman untuk melalukan penelian memanfaatkan plasma darah pasien sebagai anti body untuk menyenbuhkan penyakit Covid-19.
Baca: Total 40.400 Pasien Positif Covid-19 Hari Ini, Berikut Sebaran per Provinsi
Bila masyarakat ingin turut berkontribusi, dipersilakan melalui saluran donasi baik di PMI Kabupaten, Kota, Provinsi, maupun PMI Pusat.
“Layanan PMI kepada masyarakat berkaitan dengan penanggulangan Covid-19 juga bebas biaya. Tidak ada pungutan apapun. Jika terdapat oknum yang menyalahgunakan nama PMI segera laporkan melalui hotline PMI nomor: 021. 7992322,“ ujar Sudirman.