Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi Covid-19 yang dinilai belum melandai.
Wakil Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay mendesak, agar pemerintah membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
"Kami menganggap kenaikan BPJS itu harus ditinjau ulang kalau perlu dibatalkan oleh pemerintah sampai pada waktu yang tertentu kemampuan ekomomi masyarakat sudah membaik," kata Saleh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2020).
Meskipun pemerintah memberikan subsidi hingga akhir tahun 2020, namun kenaikan iuran tersebut cukup memberatkan masyarakat.
Baca: Ditolak MUI, Mahfud MD Pasang Badan Jika Ada yang Ganti Pancasila dengan Komunis di RUU HIP
Menurut Saleh kenaikan hampir Rp 10 ribu tersebut dinilai angka yang cukup signifikan.
"Kalau satu keluarga dikalikan lima orang berarti itu cukup besar untuk dipenuhi. Belum tentu mereka mampu membayar itu," ujarnya.
Baca: Karyawannya di Bagian Dapur Ini Diduga Dipakai Ruben Onsu untuk Dapatkan Resep Ayam Geprek Sujono
PAN, lanjut Saleh, juga meminta agar kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut harus seimbang dengan pelayanan yang diberikan.
Jangan sampai kenaikan tersebut tidak sebanding dengan pelayanan yang ada saat ini.
Baca: Kronologi dan Fakta Terbaru Pria di Lamongan Setubuhi Ibu Muda Tetangganya Sendiri di Ladang Jagung
"Pendataannya juga belum baik, kemudian sistem pembiayaan juga belum baik sehingga menimbulkan defisit luar luar biasa untuk ditangani. Dasar-dasar itulah yang membuat kami menolak kenaikan itu dengan tegas," ucapnya.
Caption: Wakil Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay.